Batulicin,Peloporkrimsus.com –
Peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu kembali terungkap dengan aksi dramatis Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Dua pengedar narkoba yang beroperasi di Desa Sejahtera berhasil ditangkap dalam penyergapan yang memacu adrenalin pada Senin (16/09/2024) sekitar pukul 16.30 WITA. Ribuan butir narkoba jenis Carisoprodol siap edar pun disita dalam operasi ini.
Aksi penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Jalan Borneo, Desa Sejahtera. Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MU (39), warga setempat yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menyita ribuan butir obat jenis Carisoprodol serta obat berwarna kuning bertuliskan DMP di dua lokasi berbeda,” ujar IPTU Jonser Sinaga, Humas Polres Tanah Bumbu, yang mengonfirmasi temuan ini.
Barang bukti yang ditemukan cukup mengejutkan. Di lokasi pertama, aparat berhasil mengamankan 645 butir Carisoprodol dengan berat 335,4 gram dan 771 butir obat kuning DMP. Sementara di lokasi kedua, sebanyak 2.245 butir Carisoprodol dengan berat 1.167,4 gram, serta uang tunai Rp 550.000 turut diamankan. Total keseluruhan mencapai 2.890 butir Carisoprodol dengan berat 1.502,8 gram dan 771 butir DMP.
“Pelaku dan barang bukti kini telah kami bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas IPTU Jonser.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K. M.Med. Kom.,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga :memberikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif mereka dalam memberikan laporan. Menurutnya, kerjasama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak masa depan mereka,” ungkap Kapolres.
Penangkapan ini menegaskan komitmen kuat Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkoba dan menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa polisi tidak akan pernah diam menghadapi ancaman narkotika. (Team)