Home Berita PENGHUNI KAPIS LAMA KAPIS BARU MAKIN MEMBLUDAK SEHINGGA DIPERKIRAKAN PENDERITA HIV/AIDS DITANAH...

PENGHUNI KAPIS LAMA KAPIS BARU MAKIN MEMBLUDAK SEHINGGA DIPERKIRAKAN PENDERITA HIV/AIDS DITANAH BUMBU PENYEBARAN NYA DI PERINGKAT I KALSEL  

1560
0

Tanah Bumbu, PH-Krimsus : Pa. Edy Hermawan saat di temui Tim Media Investigasi Nasional Hukum & Krimsus, bercerita banyak mengenai keberadaan beliau semasa masih sebagai pengelola Kapis Lama Rt. 6. Sebagai orang yang taat akan hukum dan taat akan aturan yang mengharuskan kami harus hengkang dari dunia hitam kembali kekehidupan yang normal ketengah kehidupan masyarakat normal, begitu pula dengan anak-anak asuh binaan kami yang juga harus berupaya hidup normal dan kembali kemasyarakat.

Namun yang kami sayangkan pembinaan dari pemerintah sangat kurang dalam hal pembekalan ketrampilan, untuk hidup di tengah masyarakat nantinya. Jika di ibaratkan mereka hanya di beri bekal ikan, habis di makan habis lah sudah, besok cari lagi. Seharus mereka di beri pancing sebagai bekal dapat memancing ikan, Namun nyatanya untuk mencari sesuap nasi mengharuskan mereka kembali pada propesi semula.

Pengaruh urban dengan di tutupnya Dolly dan Kalijodoh sangat dirasakan sekali keberadaan sampai ke Tanah Bumbu. Saat ini Kapis Baru Adi Karya Rt.7 dan Kapis Lama Rt. 4, serta didaerah Plajau km. 8, tumbuh warung remang2 bagaikan jamur, ini semua tidak lepas keberadaan nya bisa berkembang pesat dan berjalan aman karena di duga ada pejabat Satpol PP yang membekengi dengan cara selalu mendapatkan Fie dari para pengelola tersebut, sehingga sulit untuk di berantas.

Berdasarkan temuan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) Tanah Bumbu menduduki peringkat ke. I , Banjarmasin ke. II, Banjarbaru ke. III, Sedangkan ke. IV Kabupaten Banjar. Dengan menduduki petingkat ke. I tersebut, seharus nya pemerintahan Tanah Bumbu sudah melakukan tindakan-tindakan pencegahan awal, antara lain. Bekerja sama dengan Polres setempat, Dinas Sosial, melaksanakan Sosialisasi /penyuluhan tentang bahaya nya HIV/AIDS, yang penyebaran nya tidak kalah bahaya nya dengan bahaya Narkoba, sehingga dengan penyuluhan ke sekolahan, ke pesantren, serta kepelosok-pelosok pedesaan sehingga pengertian bahaya akan HIV/AIDS tersebut bisa di kurangi. (Tim Media Investigasi Nasional Hukum & Krimsus).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here