Surabaya, PH-Krimsus : Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia) Kota Surabaya masih berkomitmen terhadap Kegiatan menembak dan berburu bagi para anggota Perbakin, pernyataan tersebut di dukung beberapa Anggota Perbakin dari beberapa tempat di Wilayah Provinsi JawaTimur, atas permintaan Bupati Dompu dan Bima serta undangan dari Perbakin Rinjani Nusa Tenggara Barat yang sangat diresahkan dengan adanya serangan hama Babi Hutan. Berawal dari hal tersebut, Perbakin Kota Surabaya dan beberapa Anggota Perbakin Jawa Timur melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Safari Berburu NTB tahun 2017 yang berlangsung mulai tanggal 26 Juli s.d. 7 Agustus 2017.
Nah, bagaimana dengan beberapa daerah yang berada di dalam Wilayah Propinsi Jawa Timur sendiri, bukankah serangan hama babi hutan juga dirasa sangat meresahkan bagi para petani. Untuk saat ini memang pengurusan izin berburu di Propinsi ini masih berproses di BKSDA setempat. Pengurusan izin ini masih berkutat di sekitar teknis survey jumlah hewan buruan di suatu lokasi yang diinginkan, Hal Tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Perbakin Kota Surabaya, Dhani Artono, S.H. saat dikonfirmasi oleh Wartawan Pelopor di Kantor Perbakin Surabaya. Menurut Mas Dhani, Perbakin hanya bermaksud untuk membantu petani di beberapa daerah di Jawa Timur yang mengeluh dengan adanya tanaman Ubi dan Jagungnya yang dirusak Oleh Celeng atau babi hutan, ujar salah satu petani sebut saja Abah Komari.
Perbakin tegas menyatakan Olah raga menembak ini disamping Hobby juga sangat membantu masyarakat terkait pemberantasan hama celeng yang merusak tanaman dan Bahkan potensi sampai mencederai warga Masyarakat bila malam hari melakukan perjalanan melintasi perkebunan seperti yang terjadi di desa Klakah dan Lamongan. Dengan pelaksanaan progam ini Perbakin yang selalu melakukan kegiatan menembak, mendapat saran dari anggota lebih baik menjadwalkan safari di daerah sendiri daripada daerah Lain di luar Jawa Timur yang mengeluarkan biaya cukup besar Dan waktu yang panjang di perjalanan. Kenapa mesti jauh – jauh bila di daerah kita sendiri masih banyak Babi Hutan Yang mengganggu tanaman petani, progam Perbakin yang dilakukan dengan mengadakan Safari Berburu di NTB dengan memakai biaya sendiri kenapa Dilakukan di NTB padahal di wilayah jawa timur sendiri masih banyak yang dilakukan seperti di daerah Lamongan, Gresik, Pasuruan dll. hal ini selayaknya Pemerintah Propinsi Jawa Timur harus berbenah Dan menyesuaikan regulasi tersebut khususnya bila bertujuan untuk pengendalian hama dan membantu masyarakat di daerah nya. Alasan Pemprov Jatim Terkait perijinan Menembak Perbakin di Pemprov Jatim disebabkan karena tidak sesuai dengan Aturan BKSDA ( Balai Konservasi sumber daya Alam ) Propinsi jatim menerangkan perlunya Para pemburu apabila berburu di lingkungan hutan lindung harus ada ijin dari BKSDA Jatim, jika berburu diluar Konservasi Hutan Lindung itu memang syah-syah saja apabila mendapatkan rekom dari BKSDA mungkin akan lain. Padahal kita berburu ini Juga sudah melengkapi diri Kita ini dengan Akta Berburu Mamalia Besar (Babi Hutan) dengan kewajiban melaporkan hasil buruan. Guna Membantu Para Petani Untuk mengusir Babi Hutan.**Zay