Home Berita Petugas Gabungan Satresnarkoba Polres Tanbu Ringkus pengedar Sabu.

Petugas Gabungan Satresnarkoba Polres Tanbu Ringkus pengedar Sabu.

96
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Petugas gabungan dari Satresnarkoba dan Unit Kamneg intelkam Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ,berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pengedar narkoba.

AM(18) diringkus di Jalan Raya Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, 16/03 /22.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas, AKP. H. I. Made Rasa, kepada media ini menerangkan bahwa aparat gabungan Polres Tanah Bumbu, Unit Narkoba dan Kamneg intelkam telah mengamankan seorang laki-laki berusia 18 th, berinisial AM yang diduga pengedar narkoba.
Tersangka dan barang bukti turut dimankan diPolres Tanah Bumbu, ungkap AKP H. I Made Rasa.

Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah: 1 paket narkoba jenis Sabu berat 0,27 gram, 7 butir narkoba jenis Ekstasy warna kuning seberat 2,67 gram, 1 unit Handphone merk Vivo, 1 lembar kertas rokok ,satu buah tas selelempang warna hitam dan satu unit mobil merk Ford Fiesta warna putih bernopol B. 1821 VFS, dengan No rangka: MNBJXXAJJDB86780, No mesin: TSJADB68780.

Selanjutnya tersangka juga barang bukti kejahatan diamankan di Polres Tanah Bumbu, untuk proses lebih lanjut, ungkap AKP H. I Made Rasa (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here