Home Berita Petugas KSM Hingga Bank Keliling Dilarang Nagih Utang Ditengah masa Covid 19,Nasabah...

Petugas KSM Hingga Bank Keliling Dilarang Nagih Utang Ditengah masa Covid 19,Nasabah gerah.

872
0

Cianjur,Peloporkrimsus.com –  sebagian warga dan pemerintah setempat di Kp.Cidalung Desa Wangunsari , Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawabarat, ungkapkan kebijakan bank keliling dan KSM yang sistem pinjaman dengan angsuran mingguan masuk ke daerah agar tak melakukan penagihan secara paksa hingga menimbulkan pertengkaran dalam rumah tangga salah satu anggota nasabah dan tetangga dilingkungannya.

Ditengah pandemi covid-19, dan aturan pemerintah dimasa PPKM darurat, hal ini dikarenakan, masyarakat pada dasarnya tengah kesulitan dan keterbatasan melakukan pekerjaan.

Kata ketua Rt. Datar Nangka Cidalung
( wandi ) saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (7/7/2021).”Harapan tersebut apabila disepakati bersama dengan pihak seperti halnya ‘petugas bank/KSM, Keliling dan pemerintah Desa Wangunsari, saya siap sosialisasikan ke warga karena sudah banyak yang mengeluh” ujarnya…!

Sehingga agar semua pihak mempertimbankan tidak terjadi temuan hal seperti kemarin selasa,6/7/2021
Insiden seorang nasabah prontal adu mulut hingga membuat petugas dan warga lainnya bubar, terjadi lingkungan gerah dan menjadi bahan pembiicaraan orang banyak.

Lantas ( ugun ) 38 th atas nama suami anggota kelompok nasabah mengatakan ” saya merasa kesal dan marah adanya kejadian tersebut saya lagi posisi di luar kampung porat parit pulang karena istri mengeluh ada tamu maksa masuk rumah tanpa seijin suami, sedangkan apa yang di maksudnya sudah beres di musyawarahkan di tk.desa tempo lalu. Sehingga semua pihak terkait hal tersebut tidak mengindahkan bukti pernyataan yangbsudah disepakati.” Ungkapnya..!

Ugun menambahkan “saya di keluarga miris takut akan perpecahan dalam rumah tangga, maka apabila terulang lagi bisa
Jadi dilakukan penindakan persuasif hingga represif.” Ujarnya.

Setelah dikonfirmasi kepada petugas dari pihak KSM/ disebut bank melalui pesan singkat menuturkan ” nanti aja ya pak..saya mau koordinasi dulu sama orang kantor” .

Sehingga muncul pertanyaan’
1. bagaimanakah agar masyarakat menyadari akan hak dan kewajibannya?
2. Apa langkah dan solusi pihak pemerintah, agar warga bisa usahanya tanpa modal pinjaman yang angsurannya tiap minggu ?

Jawabannya mari kita sama – sama introfeksi diri serta bisa memilih dan memilah keputusan yang akan dilakukan masing – masing sehingga dengan penuh pertimbangan akan kepentingan.(A.Dewa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here