Home Berita Pilkades PAW Desa Sukalela, Tambak 2023 Pulau Bawean Di Menangkan Moh. Muzakki.

Pilkades PAW Desa Sukalela, Tambak 2023 Pulau Bawean Di Menangkan Moh. Muzakki.

866
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Pilkades PAW Desa Sukalela, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Jawa Timur diikuti oleh 2 Calon Kepala Desa. Pemilihan dilaksanakan di Balai Desa Sukalela, Senin (7/5/2023).

Selain dua kandidat calon kepala desa PAW, juga dihadiri oleh 94 orang pemilih, Camat Tambak Mohammad Nursyamsi, SP., M. M. A, Kapolsek Tambak Iptu Saifudin, Danramil 0817/18 Tambak Kapten Chb Sunandar, Ketua Panitia Pilkades Sukalela beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Juga calon pemilih yang meliputi Perangkat Desa, RT, RW, Tokoh Masyarakat, dan BPD serta saksi dari masing-masing calon.

Menurut hasil pemungutan suara, tercatat kandidat nomor urut 1. Mohammad Muzakki mendapat suara sebanyak 80 Suara sedangkan rivalnya nomor urut 2. Achmad Mubarok 7 suara, dan 7 suara yang tidak sah.

Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sukalela mengumumkan, bahwasannya saudara Mohammad Muzakki mendapat suara terbanyak yakni 80 suara dan sekaligus ditetapkan sebagai Kepala Desa Antar Waktu terpilih oleh BPD, dan selanjutnya di teruskan ke Camat untuk diajukan ke Bupati untuk diangkat serta dilantik menjadi kepala desa (Kades) Definitif Desa Sukalela.

Melihat hasil musyawarah Desa Sukalela pilkades antar waktu yang berjalan lancar tersebut, Camat Tambak Muhammad Nursyamsi mengapresiasinya.

“Pelaksanaan musdes pilkades antar waktu Desa Sukalela berjalan sesuai aturan. Dan insya allah masyarakat Sukalela orang-orangnya cukup sadar dengan demokrasi sehingga pelaksanaan bisa lancar. Mudah-mudahan yang terpilih, menjadi kepala desa yang amanah,” ucap Nursyamsi Camat Tambak.

Sementara itu, Ketua Panitia pemilihan Kades antar waktu Desa Sukalela Muzammil, S. Pd, mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan musdes pilkades antar waktu alhamdulillah berjalan lancar dan demokratis. Kesuksesan ini berkat kerjasama semua pihak. Pihak panitia bersama saksi dan calon telah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara. Semua telah melakukan kroscek dan pengamatan.

“Dari 94 orang pemilih ini, merupakan unsur dari BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat. Mereka dipilih mewakili tiap RT yang ada di Desa Sukalela melalui musyawarah RT sebelumnya, kemudian ditetapkan oleh panitia Pilkades antar waktu untuk mengikuti musdes pilkades antar waktu,” pungkasnya.
(Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here