Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Polemik terkait pemberhentian tujuh tenaga pendidik di Yayasan Ar-Rasyid mendapat perhatian serius dari DPRD Tanah Bumbu. Untuk mencari solusi terbaik, Komisi I DPRD mengadakan rapat kerja bersama pihak yayasan dan Dinas Pendidikan pada Selasa, 7 Januari 2025, di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul. Selain itu, hadir pula Ketua Komisi II, Andi Erwin Prasetya, dan Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, yang memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini.
Masalah ini bermula dari evaluasi tahunan Yayasan Ar-Rasyid yang berujung pada keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja tujuh guru. Para guru menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut, yang dinilai mendadak dan tidak transparan.
Hairuddin, perwakilan Yayasan Ar-Rasyid, menjelaskan bahwa evaluasi tahunan terhadap kinerja guru merupakan prosedur rutin untuk menjaga kualitas pendidikan. “SK kerja yang kami keluarkan bersifat tahunan. Evaluasi kinerja, sikap, dan loyalitas guru dilakukan setiap akhir tahun. Keputusan ini bukan pemberhentian sepihak, melainkan bagian dari upaya menjaga profesionalisme,” jelasnya.
Ia juga menyoroti aksi mogok mengajar yang dilakukan sebagian guru, yang dinilai mengganggu proses pembelajaran siswa. “Kami berharap kejadian ini tidak terulang di masa depan,” tambahnya.
Kabid PTK Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Sumaryono, menjelaskan bahwa hubungan kerja antara guru dan yayasan didasarkan pada kontrak kerja yang disepakati kedua belah pihak. “Hubungan ini serupa dengan hubungan kerja di perusahaan. Namun, kami selalu mendorong peningkatan kompetensi guru, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.
Sementara itu, H. Aliansyah, pengawas pendidikan, menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana pendidikan dan administrasi di sekolah swasta. “Sekolah swasta, termasuk Yayasan Ar-Rasyid, harus mematuhi aturan agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” katanya.
Masalah kesejahteraan guru juga menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD, Andi Erwin Prasetya, mengkritisi rendahnya gaji guru yang berkisar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta. “Kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama. Kami mendesak Dinas Pendidikan bersama yayasan untuk mencari solusi yang berpihak kepada guru,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD, Andi Asdar Wijaya, mengusulkan agar Dinas Pendidikan lebih aktif mengawasi hubungan kerja antara guru dan yayasan. “Dinas harus memastikan adanya ikatan kerja yang jelas, agar tidak terjadi konflik di masa depan,” ungkapnya.
Rapat mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai. Meski para guru yang diberhentikan sepakat untuk tidak kembali mengajar di Yayasan Ar-Rasyid, mereka meminta kompensasi atas keputusan tersebut. Pihak yayasan menyatakan kesediaannya untuk membahas tuntutan kompensasi lebih lanjut.
Dalam suasana penuh kehangatan, kedua belah pihak saling berjabat tangan sebagai simbol perdamaian dan komitmen menjaga keharmonisan di dunia pendidikan. Harapan besar disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, demi terciptanya pendidikan yang lebih baik di Tanah Bumbu”(Team)