BATANG HARI,peloporkrimsus.com – Kasus kematian korban Sifa yang dibunuh seorang dari Warga Desa Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari. Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat, dari informasi diduga dilakukan oleh orang yang sudah menguasai situasi dan memahami dunia IT hingga menyulitkan pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut.
Temuan mayat korban Sifa hingga hari ini sudah menginjak empat puluh sembilan (49) hari, dari ditemukan mengapung di galian batu bata tepatnya di Jalan baru KM 6 Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.
Hingga saat ini pihak kepolisian terus berupaya untuk segera mengungkap kasus kematian korban sesuai dengan prosedur yang berlaku korban sudah dilakukan otopsi tentunya atas persetujuan keluarga dan hasilnya almarhum merupakan korban pembunuhan ( ada beberapa luka yg disebabkan oleh benda tajam).
Menindak atas kematian korban pihak Penyidik Polres Batanghari sangat serius dalam mengungkapkan perkara ini dimana dari awal sudah membentuk tim khusus bahkan telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H pada kesempatannya menuturkan kepada awak media,” tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat serta melakukan penyelidikan penyidikan baik secara konvensional maupun dengan menggunakan teknologi informatika namun hingga hingga saat ini proses penyelidikan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung,”terang Husni Abda,Senin (15/04/2024).
Ditegaskannya,” sangat bertolak belakang dengan isu-isu yang berkembang saat ini dimana penanganan perkara ini dingin, dapat dipastikan itu tidak benar dan sumber informasi tersebut terkesan menyesatkan,”ujar Husni Abda dengan tegasnya.
“Setiap Perkembangan penanganan perkara ini selalu disampaikan kepada keluarga korban ( di dalam tim melibatkan keluarga korban), dalam penanganan perkara pidana ada satu hal yang di pedomani IN CRIMINALIBUS PROBANTIONES BEDENT ESSE LUCE CLARIORES yang artinya alat bukti harus lebih terang dari cahaya, sehingga proses penyidikan perkara ini tidak mengalami kendala bukan dengan TRIAL BY THE PRES yang artinya adalah opini netizen ( bukan menjadi alat bukti) harapan kita mohon doa bagi seluruh masyarakat Batanghari pada khususnya agar perkara ini bisa segera kita ungkap,”harap AKP Husni Abda dalam keterangannya kepada awak media.(Law)