Bima, Peloporkrimsus.com – Pemusnahan Barang bukti miras hasil operasi kepolisian Resort Bima dari hasil operasi lilin selama tahun 2018 bersama reskrim Narkoba dimusnahkan di depan mako Polres Bima Senin (31/12/18).
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Bagus Satrio Wibowo,S,IK mengatakan pemusnahan Barang Bukti berupa Minuman keras hasil Razia selama selama beberapa Bulan ini dalam rangka akhir Tahun ini kami sudah mengamankan Barang bukti berupa Alkhol Bir sebanyak 830 Botol dan Minuman tradisional sebanyak 280 Liter.
“Yang pada Hari ini akan Dimusnahkan secara menyeluruh oleh seluruh Anggota,”jelasnya.
Kata Kapolres, dari jumlah Barang bukti ini kalau di nominalkan keuangan senilai 150 juta, dia juga meminta Pemusnahan ini semoga dapat dapat meningkatkan Kamtibmas yang lebih baik dilingkungan Masyarakat harapnya. Dimbaunya agar menghindari Minuman keras dan tidak menggangu keamanan dan lingkungan sehingga stabilitas Wilayah dapat terpantau dalam keadaan aman tutupnya.(Rif)