Home Berita Polres Gresik Berhasil Ungkap 21 Kasus Penyalagunaan Narkoba

Polres Gresik Berhasil Ungkap 21 Kasus Penyalagunaan Narkoba

317
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik beserta jajaran Polsek se-Gresik, dalam kurun waktu Sebulan berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) yang dilakukan oleh 24 tersangka.

Petugas berhasil menyita barang bukti (BB) Berupa sabu-sabu seberat 25,58 gram dari 17 tersangka Sedangkan dari 4 tersangka lainnya petugas Berhasil Menyita Barang bukti (BB) 520 Butir Pil Koplo. Saat menggelar konferensi pers di Halaman Polres Gresik pada hari Selasa (19/11/2019)

“Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu sebulan, dan Kita Berhasil Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dari 24 Tersangka diantaranya 11 Pengguna dan 11 Pengedar Narkoba,” ucap, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo .SH. SIK. M.H. saat jumpa pers.

Dia menegaskan, Sesuai dengan Perintah dari Presiden Joko widodo, Peredaran Narkoba di Negara Indonesia khususnya diwilayah Hukum Polres Gresik harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

“Memerangi narkoba akan terus kami lakukan,” pungkas Kapolres Gresik.

Untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatannya, Tersangka Akan dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) dan ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here