Home Berita Polres Gresik Kembali Amankan Seorang Pemuda Pelaku Penyalahgunaan Narkotik

Polres Gresik Kembali Amankan Seorang Pemuda Pelaku Penyalahgunaan Narkotik

310
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Seorang pemuda asal Desa Kesamben Kulon Rt.001 Rw.006 Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, diamankan Satresnarkoba Polres Gresik. Pemuda berinisial KH (21) ditangkap akibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan bebek  di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo,Gresik pada Sabtu (04/07/2020) sekitar pukul 22.00 Wib.

“Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan,”kata Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Hery Kusnanto, Minggu (05/07/2020).

Tersangka KH (21) berhasil diamankan petugas di dalam rumahnya. Saat melakukan penggeledahan ditemukan 1 ( satu ) plastic klip Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu didalam bungkus bekas rokok gudang garam surya.

“Kami segera melakukan penggerebekan setelah mengetahui gerak – gerik pelaku yang mencurigakan. Dan kami mendapati 1 (satu) klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat ± 0,30 (nol koma tiga puluh) yang disimpan di dalam bungkus bekas rokok gudang garam surya,” ungkapnya.

Bersama pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa a). 1 (satu) bungkus bekas rokok gudang garam surya yang berisi : 1 ( satu ) plastic klip Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang ± 0,30 (nol koma tiga puluh) gram berikut bungkusnya dan b). 1 (satu) HP Vivo warna putih dengan sim card 081907341563 yang digunakan tersangka untuk memesan paket shabu serta 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda motor Suzuki Satria warna hitam tanpa plat nomor dan STNK.

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gresik,”imbuh AKP Hery.

Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here