Home Berita POLRES TANAH BUMBU RINGKUS PELAKU PENGANIAYAAN BERAT DI DESA SELILAU  

POLRES TANAH BUMBU RINGKUS PELAKU PENGANIAYAAN BERAT DI DESA SELILAU  

119
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Jajaran Reskrim Polres Tanah Bumbu dan Polsek Mentewe, Kalimantan Selatann berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berat(pembacokan) berinitial SB, 02/02/22 sekitar pukul 13.00 di Jalan Trasnmigrasi Rt 07 Desa Duku Rejo, Kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas AKP. H. I. Made Rasa kepada media ini mengatakan setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban luka ringan lalu unit unit reskrim Polsek Mentewe yang diback up oleh unit resmob Polres Tanah Bumbu pun langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku pembacokan yang berinitial SB (31) di jalan Transmigrasi Rt 07 Desa Duku Rejo , Kecamatan Mentewe, 03/02/22 sekitar pukul 13.00 wita.

Korban pembacokan diantaranya 1. Misran, 34, beralamat dijalan Sela SelilauRt 001/01, Desa Sela Selilau, Kecamatan Karang Bintang. 2.Edi Alpiansyah, 25, beralamat dijalan Sela Selilau, Desa Sela Selilau(di Rt yang sama). 3. Muhammad Hartono, 34, berlamat yang sama. 4. Edi Susanto, 37, beralamat dijalan Balawaian, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin.

Adapun kronologis kejadian ketika pelapor beserta temannya sedang iatirahat dipondok tempat bekerja sekitar pukul 01.00 teman- temannya diserang oleh pelaku(dalam lidik) menggunakan senjata panjang jenis parang sehingga mengakibatkan pelapor luka ditelapak tangan sebelah kiri. Sedangkan kedua temannya bernama Hartono alias Anton luka dibagian kaki sebelah kanan dan luka ditangan hampir putus. Korban lainnya yaitu Edi Alviansyah mengalami kuka dibagian paha sebelah kanan serta luka dibagian kiri paha belakang. Korban dirawat dirumah sakit Andi Abdurahman.

Dikatakan AKP. H. I. Made Rasa bahwa motif penyerangan diduga pelaku sakit hati ketika ditegur oleh korban agar tidak melewati jalan dibantaran sungai yang sedang diperbaikI

Pelaku berikut barang bukti kejahatan berupa dua bilah parang dibawa ke Polsek Mentewe guna melakukan proses penyelidikan hukum tandasnya (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here