Probolinggo, PH-krimsus.com – Penangkapan yang dilakukan oleh jajaran polres kota Probolinggo dan bebera polsek terbilang lebih sigap atas perintah AKBP Alfian aNurrizal SH,S.I.K,M.Hum barang bukti ratusan botol miras dan ratusan knalpot racing Serta pil Jenis destro di Mapolres kota Probolinggo senin (31/12/2018).
Aparat Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan ratusan knalpot racing/bogar, di halaman Mapolres kota Probolinggo Kapolres Probolinggo , AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, penyitaan Dan penangkapan yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif jelang malam tahun baru.
Adapun jumlah miras yang diamankan yaitu 170 botol dan 120 liter miras tradisional jenis tuak (ballo) Serta RIBUAN Miras Jenis bir kareng, Barang tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan dari operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) oleh jajaran Polres Dan polsek kota Probolinggo.
Selain penangkapan Dan penyitaan miras, Polres kota Probolinggo juga mengamankan sekitar 120 Sepeda motor berknalpot blong/racing.
Kapolres Alfian Nurrizal juga menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan peredaran miras Dan peredaran pil dengan bebas terjadi di wilayah kota probolinggo dalam Acara malam tahun baru ini.
Beliau berjanji tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada distributor miras Dan para pengedar pil di daerah kota Probolinggo dan dia juga menghimbau kepada Pengguna Sepeda motor agar melaksanakan Acara tahun baru dengan mematuhi peraturan lalu Lintas.(slm).