Bima, PH-Krimsus : Isu Menyebarnya berita Hoax yang menghasut isu Suku Ras dan agama ( SARA) menjadi momok yang menakutkan bagi kalangan masyrakat Indonesia Hal ini. Menjadi perhatian Pihak Kepolisan Republik Indonesia ( POLRI ) Khusunya wilayah Hukum Polsek Belo Menyambangi Kantor Desa Runggu Kecematan Belo, Melakukan Deklarasi Berita Hoax yang Berlangsung Depan Kantor desa Runggu Kecematan Belo Kabupaten Bima senin (26/03/18).
“Deklrasi yang dipimpin Langsung Pj. Kades Runggu di tuntun oleh pemuda dan aparatur desa berlangsung khidmat dia mengajak seluruh lapisan masyrakat agar tidak menjadikan Berita Hoax untuk memecah belahkan unsur negara dan Masyrakat melalui deklrasi ini dia meminta kepada sekuruh lapisan masyrakat agar bersama sama sama menjaga keutuhan bangsa dan negara dari isu SARA yang akan merugikan kita semua” tegasnya.
Sementara itu Anggota Polsek belo, Aiptu M. Salahuddin, mengatakan “Sosialisasi ini Merupakan langkah kepolisan untuk menjaga terjadinya Isu Berita Hoax dan ujaran kebencian melalui Deklarasi ini kedepannya kita bersama sama menjaga NKRI Dari ancaman yang merusak memecah belah persatuan dan kesatuan kita” pungkasnya. ( Rif ).