Bima, PH-Krimsus : Anggota Polsek wera Res Bima kota berhasil mengamankan SA (21) yang beralamat Rt 11 didusun kara, desa tawali, kecamatan wera kabupaten bima, yang diduga pelaku pencuri handphone, sekitar pukul 11.30 Wita, Minggu (25/2/2018).
Kapolsek wera, Ipda H.Syamsudin menyebutkan, pelaku berhasil diamankan berkat adanya laporan dari korban atas nama Iksan (45) warga dusun tawali, desa tawali kecamatan wera kabupaten bima, yang datang melapor dipolsek wera.
“Atas laporan tersebut, anggota polsek wera melakukan serangkaian penyelidikan, dari hasil penyelidikan anggota mencurigai seseorang atas nama SA, bahwa pelaku tersebut sudah sembilan kali melakukan pencurian diwayah hukum kecamatan wera Res Bima kota, serta penadah masing-masing berinisial AM, AS, MN, IN, HI, semua penadah tersebut yang beralamat di desa tawali kecamatan wera kabupaten bima” tutur H.Syamsudin.
Dalam kasus pencurian tersebut, kapolsek wera berhasil amankan barang bukti berupa “Satu hp merk samsung warna gold emas tua TKP dirumah YOGI, satu Hp Nokia warna hitam TKP rumah Riski, satu Hp Nokia warna biru hitam TKP rumah milik Saidun, satu Hp merek samsung warna gold TKP Ikwan, satu Hp merek Asus TKP Rudwan serta sarung Hp warna merah, selanjutnya, tersangka beserta barang Bukti diamankan dipolsek wera untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Selanjutnya, untuk tiga TKP curat tersebut sedang dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainya. (MUCH).