GRESIK, Peloporkrimsus.com – Kodim 0817/Gresik bekerjasama dengan dengan BNN Kab. Gresik menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan II Tahun 2019, oleh BNN Kab. Gresik dengan materi sosialisasi di berikan kepada Personel Kodim 0817/Gresik diantaranya Para Perwira Staf, Danramil, serta Bintara dan Tamtama serta ASN Kodim 0817/Gresik, bertempat di Aula Brigjen Rahmatoelah Makodim 0817/Gresik, Kodim, Kamis (27/6).
Pada Kegiatan P4GN pagi ini dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di khususnya kalangan Prajurit dan keluarga besar Kodim 0817/Gresik, kegiatan di awali Sambutan Oleh Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos intinya ucapan terima Kasih kepada BNN Kab. Gresik yang telah meluangkan waktunya untuk hadir yang kesekian kalinya di Makodim 0817/Gresik untuk memberikan pemahaman tentang P4GN.
Kegiatan ini selain kita melaksanaan tes Urin secara acak kepada seluruh prajurit, kita juga menerima sosialisasi tentang bahaya dari narkoba, jadi kita semakin lebih paham apa itu Narkoba dan apa efeknya apabila kita menkonsumsi Narkoba.
Kita ketahui bersama melalui media cetak maupun elektronik dampak dari kejahatan narkoba, maka dari itu marilah kita bersama – sama sepakat untuk memerangi Narkoba, guna menyelamatkan masa depan Kasus penyalahgunaan narkoba yang telah merebak keberbagai kalangan dan mengakibatkan rusaknya nilai-nilai moral dan sendi-sendi kehidupan masyarakat serta mengancam kelangsungan hidup Bangsa dan Negara, ” jelas Dandim Gresik “.
Satuan Teritotial Kodim 0817/Gresik bekerjasama dengan BNN Kab. Gresik melakukan sosialisasi ini merupakan upaya preventif/antisipatif guna melindungi Prajurit dan PNS serta keluarga dari bahaya Narkoba yang semakin meresahkan dan semakin meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas.
Selain itu, acara ini juga sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap Oknum yang kemungkinan akan berusaha melibatkan anggota TNI maupun PNS dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung ” tegas Dandim ”
Pimpinan maupun Komando Atas tidak akan mentolelir bagi siapa saja (Prajurit/PNS) yang terbukti terlibat masalah penyalahgunaan Narkoba. Sanksi tegas akan diberhentikan dengan tidak hormat kepada Prajurit dan PNS sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan TNI-AD.“Ini sebagai upaya pembersihan satuan agar dapat menjadi pelajaran bagi seluruh Prajurit.”tegas Dandim” .
Lanjutnya, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba/P4GN merupakan Program dari Komando Atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program “Indonesia Bebas Narkoba”.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 0817/Gresik menyampaikan kepada seluruh personel Kodim yang hadir dalam kegiatan tersebut agar mengikuti kegiatan ini secara serius sehingga semakin mengerti dan paham akan bahaya narkoba. (MRT) .