Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –
Nasib Apes Seorang pria yang membawa senjata tajam khas Kalimantan jenis mandau tanpa izin di dalam mobelnya diamankan personil Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu Kalsel.
Tersangka berinisial SU (34) Tahun langsung diamankan petugas Kepolisian dalam patroli rutin yang digelar Polsek Angsana, Jum’at (4/11/22) sekir pukul 19.30 Wita di Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana.
“Pelaku tersebut diamankan dalam patroli rutin dimana saat dilakukan penggeledahan pada mobil yang digunakan pelaku ditemukan senjata tajam jenis mandau lengkap dengan warangkanya/Kumpang ,”terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,SIK melalui Kasi Humas AKP H. Ibrahim Made Rasa Sabtu (5/11/22).
Lanjutnya ,Pelaku setelah diamankan , diketahui teryata beralamat di Desa Murung B Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSS) Kalimantan Selatan.
Polisi kini telah mengamankan tersangka beserta barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis mandau dengan panjang 56 cm, lebar 3,5 cm lengkap dengan warangkanya terbuat dari kayu bersimpai Rotan
Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal kejahatan terkait tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (Team)