Bima, PH-Krimsus : Seorang pria kelahiran Dompu, ditangkap aparat Polres Dompu, kamis (5/4/2018), sekitar pukul 11.21 Wita, karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap ajaran agama Islam di media sosial Facebook.
Pria pemilik Akun facebook Rocky Benteng tersebut diamankan di terminal Ginte, kecamatan Woja, kabupaten Dompu tanpa perlawanan di wilayah hukum Polres Dompu.
“Iya, terduga kita amankan, karena dia membuat postingan ujaran kebencian terhadap agama. Postingan tersebut berupa foto yang berisi tulisan “ISLAM SONTOLOYO, TIDAK PERLU DIBELA” kata Kasubag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta.
Akun facebook Rocky Benteng diketahui sempat memposting ujaran kebencian tentang ajaran agama Islam di akun Facebook miliknya. Postingan Rocky Benteng, sempat dikecam warganet.
“Sekitar hari kamis (05/4) kita lakukan kegiatan patroli Cyber Subsatgas Gakkum Satgas Nusantara Polres Dompu, saat itu kita langsung menemukan sebuah postingan facebook pemilik Akun Rocky Benteng, ujaran kebencian terhadap Agama, dia membuat postingan itu sekitar pukul 11.21 Wita, tidak lama kemudian, pemilik akun tersebut berhasil kita bekuk sekitar pukul 14.00 Wita, TKP terminal Ginte bersama barang bukti berupa satu unit hp merek Assus warna hitam” tutur Iptu Suhatta.
“Dari hasil introgasi terhadap pelaku postingan tersebut mengakui, bahwa tulisan dipostingan itu merupakan gabungan Judul buku Ir.Soekarno dan KH.Abdurahman Wahid”
Kini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mako polres Dompu, guna dimintai keterangan lebih lanjut. (MUCH).