Home Berita Pria terbakar Api Cemburu Sang Mantan Pujaan Hati, di Tusuk pisau di...

Pria terbakar Api Cemburu Sang Mantan Pujaan Hati, di Tusuk pisau di bagian perut bersimbah Darah

205
0

Batulicin//Kalsel,Peloporkrimsus.com -Penusukan mantan pacar terhadap seorang pelajar SMP jenis kelamin wanita berumur 16 tahun terjadi di Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel “Jumat (04/11/2022) sekitar pukul 07.15 wita

Korban adalah seorang Wanita yang ditusuk oleh mantan pacarnya Edy Hermawan Effendi (18) Tahun

Lanjut penusukan itu terjadi karena tersangka terbakar api cemburu kepada bekas pujan hatinya yang dibonceng oleh pria lain.

Kejadian penusukan korban pada pagi hari di Gunung Tinggi tepatnya di bekas kantor pengadilan lama,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Jumat (04/11/2022 )

AKP.H.I Made Rasa menjelaskan penusukan tersebut berawal saat korban berangkat ke sekolah di SMP 3 Batulicin, dibonceng oleh teman Prianya dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian pada saat di depan Komplek Perum Mustika Bumi Permata Hijau, Devita Anjarwati (16) (korban ) dicegat dan dipaksa ikut oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motornya

Setelah itu tersangka tancap gas membawa Devita Anjarwati (korban) menuju pengadilan lama yang tidak di gunakan lagi di Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Tanbu

Setelah sampai di pengadilan lama, korban dibawa langsung masuk ke dalam bangunan tersebut dan menuju ke lantai dua.

” korban dan tersangka bertengkar/adu mulut Beberapa saat kemudian tersangka langsung menikam korban di bagian perut sebelah kiri bersimbah darah dengan sebilah pisau sejenis Sangkur,” Terang AKP.H.I Made.

AKP.H.I Made rasa mengatakan setelah ditusuk, korban pun menghindar langsung lari dan melopat kebawah melalui jendela lantai dua

“Setelah sampai dibawah Korban lari kejalan Raya lalu meminta pertolongan dari pengguna jalan di sekitar.

Setelah kejadian itu ayah korban melapor ke Polsek Batulicin,” Kata AKP H.I Made

Setelah pihak kepolisian sektor Batulicin menerima Laporan dan melakukan penyelidikan kemudian pada hari Jumat (04/11/2022) SKJ 14.00 wita Unit Reskrim Polsek Batulicin polres Tanbu berhasil mengamankan pelaku Edy Hermawan Effendi Bin Hamzah Effendi di perumahan pesona alam Sepunggur ,Desa Sepunggur kecamatan kusan tengah Kabupaten Tanah bumbu Kalsel

Barang bukti yang disita:
1(satu( lembar baju Dress panjang berwarna Hitam
1(satu) Buah Minister warna biru Muda yang terdapat Noda darah
1 (satu) buah celana dalam wanita warna putih yang terdapat Noda Darah
1(Satu) Buah pisau berwarna seler sepanjang 37,5 mm bergagang coklat

Selajutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Batulicin untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut “Ungkap AKP .H.I Made (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here