Home Berita Pria yang di duga lakukan transaksi Narkoba di penginapan di bekuk Polisi

Pria yang di duga lakukan transaksi Narkoba di penginapan di bekuk Polisi

102
0

Tanah bumbu//kal-sel,Peloporkrimsus.com –Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan pria yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-Sabu

Dugaan Transaksi narkotika jenis sabu diperkuat dengan bukti ditemukannya 2 paket sabu di saku celana pria tersebut.

Pria 23 tahun tersebut diamankan polisi saat akan bertransaksi narkoba disebuah penginapan di Jalan Provinsi Rt. 02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah bumbu Kalimantan selatan pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 Wita.

Dari penemuan paket narkotika jenis sabu di kantong celana Pria MS diduga adalah pengedar.

Polisi saat ini masih terus memengejar tersangka lainnya yang diduga keras sebagai bandar narkoba.

Penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis Sabu berawal saat anggota Polsek Satui menerima informasi dari masyarakat yang perduli pemberantasan Narkotika , bahwa akan terjadi transaksi Sabu di sebuah penginapan setui.

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi tempat kejadian dan menemukan bukti 2 (dua) paket sabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui.

Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan 2 (dua) buah plastik klip bening berisi sisa narkotika jenis sabu seberat 0,08 gram dan 1 (satu) buah dompet warna coklat.
Akibat perbuatannya pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dimana setiap orang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, mejadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golangan 1 jenis sabu-sabu dan atau Setiap orang dengan melawan hukum menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika jenis sabu. (Team A-5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here