Home Berita PROGRAM LISDES KABUPATEN PROBOLINGGO DI DUGA BERBAU KORUPSI 

PROGRAM LISDES KABUPATEN PROBOLINGGO DI DUGA BERBAU KORUPSI 

4644
0

Probolinggo, peloporkrimsus.com – Tiang listrik yang ada di Dusun Ngeluh Sari, Desa Sapi kerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur,Lima tahun terhitung sejak tahun 2013 lalu hingga 2018, warga yang bermukim di Dusun Ngeluh Sari, Desa Sapi kerep, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, belum menikmati listrik meski sudah berdiri tiang listrik dari PLN.

Ironisnya, di dusun yang dihuni kurang lebih 150 KK ini, para warga setempat sudah membayar iuran sebesar Rp 500 ribu per-KK kepada perangkat Desa setempat,Uang itu dimaksudkan agar listrik bisa menyala karena sejumlah tiang dan kabel listrik sudah terpasang sejak beberapa tahun terakhir di pemukimannya.

Kurang lebih 150 KK yang ada di Dusun ini, Warga telah membayar iuran Rp 500 ribu ke salah satu perangkat Desa diSapi kerep, para warga meminta tolong kesejumlah lsm dan pihak-pihak instansi terkait untuk menindak lanjuti hal tersebut, sejumlah Warga yang sudah membayar memiliki kwitansi dari perangkat Desa tersebut,” tutur salah satu warga dan sebagai Ketua RT di Dusun Ngeluh Sari desa sapi kerep kecamatan sukapura kabupaten Probolinggo.

Sadin mengatakan, sudah bebeberapa tahun terakhir ini, tiang dan kabel listrik yang didirikan oleh pemerintah Kabupaten Probolinggo, melalui jasa pihak ketiga yang ditunjuk, Namun anehnya warga masih juga belum menikmati aliran listrik tersebut selama lima tahun terakhir.

“Setelah kami tembusi ke pihak PLN bersama pak RT, pihak PLN ternyata tidak tahu menahu soal itu, karena PLN sendiri tidak dilibatkan dalam pembahasan pembangunan listrik desa itu. Soal penarikan pembayaran dari warga, PLN juga tidak mengetahuinya,” kata Sugiyo, yang juga warga setempat.

Sementara itu, dari pernyataan Fajar Rio, Manager PLN Rayon Probolinggo, bahwa pihaknya tidak bisa menyalakan listrik itu, karena sebelumnya dari awal tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan fisik, Disamping itu di dusun tersebut belum memenuhi standar PLN.

“Itu setelah kami lakukan survei ke lokasi. Ternyata kondisi di sana tidak memungkinkan dari infrastrukturnya, Sedangkan yang memasang tiang dan kabel listrik itu bukan pihak PLN, tapi CV yang ditunjuk oleh Pemda, Soal pembayaran dari warga pihak PLN juga tidak mengatahuinya,” terang Rio.

Dari data PLN kata dia, kondisi yang sama tidak hanya terjadi di Kecamatan Sukapura saja, melainkan ada beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Probolinggo, yang mengalami hal yang sama. Ada tiang dan kabel listrik, namun listrik belum menyala.(slm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here