Home Berita Prostitusi ‘Warung Kopi’ Terbongkar di Sarigadung: Wakil Ketua DPRD Menyebut Tindakan Ini...

Prostitusi ‘Warung Kopi’ Terbongkar di Sarigadung: Wakil Ketua DPRD Menyebut Tindakan Ini Memberikan Efek Jera

500
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Sebuah operasi razia yang dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama tim gabungan TNI Polri serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu telah mengungkap praktik prostitusi yang tersembunyi di sebuah warung kopi di desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat. Tiga bangunan yang diduga sering digunakan untuk aktivitas prostitusi ini berhasil dibongkar dalam operasi tersebut, Selasa 13 September 2023.

Pembongkaran yang berlangsung pada pukul 15.00 Wita itu melibatkan anggota Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022/Tnb, Denpom, Wakil Ketua DPRD, Kepala Desa, dan Ketua RT setempat. Bangunan-bangunan ini terbuat dari kayu dan telah lama menjadi tempat yang dicurigai dalam kegiatan prostitusi.

Sebelumnya, satu minggu sebelum operasi razia ini, pihak berwenang telah mengamankan bukti-bukti yang menunjukkan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. Wanita yang diduga melayani tamu dan transaksi prostitusi tertangkap basah oleh Satpol PP dalam kamar-kamar bangunan tersebut.

Pengelola dan penghuni tempat prostitusi yang berkedok warung kopi ini hanya bisa pasrah saat melihat bangunan-bangunan mereka dipotong dan dirubuhkan. Operasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) guna mendukung program Bupati Tanah Bumbu menuju Serabi Madinah.

Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, menjelaskan bahwa masih ada 24 titik lainnya yang terindikasi melakukan prostitusi dan saat ini masih dalam pengawasan serta penyelidikan oleh Satpol PP Tanah Bumbu yang melanggar Perda Nomor 21 Tahun 2017.

Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Khollil Alydrus, turut menyaksikan proses pembongkaran ini dan sangat mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh pihak Satpol PP dan Damkar. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada tempat bagi bisnis yang melanggar hukum di daerah ini. (Nata/team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here