Home Berita Proyek Dimayangan Milik Warga Korea Disinyalir Jadi Penadah Tanah Urug Dari Tambang...

Proyek Dimayangan Milik Warga Korea Disinyalir Jadi Penadah Tanah Urug Dari Tambang Ilegal Desa Patalan

201
0

Probolinggo PH.Krimsus.Com.Pengembangan Salah Satu Daerah Sangatlah Penting Bagi Kota Maupun Kabupaten Untuk Menambah PAD Dengan Cara Menerima Para Investor Untuk Ber Investasi Dengan Cara Membangun Sebuah Perusahaan Didalam Suatu Kota.

Numun Lain Halnya Dengan Proyek Yang Ada Dimayangan Kota Probolinggo JawaTimur Yang Disinyalir Telah Menabrak Aturan Yang Mana Diduga Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Belum Kluar Tapi Pekerjaan Sudah Dimulai.

Tak Hanya Itu Sulaiman Selaku Ketua LSM Paskal Juga Menyatakan Bahwa Tanah Urug Yang Dipakai Mengambil Dari Tambang Yang Diduga Ilegal Yang Mana Tambang Tersebut Sudah Diluar Titik Koordinat Yang Telah Ditentukan Oleh ESDM.

Sulaiman Juga Menambahkan Akan Segera Bersurat Kepada Pihak-pihak Instansi Terkait Agar Semua Investor Kedepannya Tertib Administrasi Demi Kemajuan Kota atau Kabupaten Khususnya Yang Ada Dikota Probolinggo.

Pembangunan milik Orang Korea (WNA) Tersebut Juga Disinyalir Ada Kongkalikong Dengan Oknum Instansi Pemerintah Daerah Kota Probolinggo Demi Melancarkan Proyek Milik Warga Asing Tersebut.(Tim Coco).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here