Home Berita PROYEK REVITALISASI PASAR RAKYAT KEL. CEMPAKA TAHUN ANGGARAN 2017 TIDAK TUNTAS.

PROYEK REVITALISASI PASAR RAKYAT KEL. CEMPAKA TAHUN ANGGARAN 2017 TIDAK TUNTAS.

841
0

BANJARBARU, PH-Krimsus : Proyek pasar rakyat Galuh Cempaka yang terletak di kelurahan Cempaka mulai di soroti masyarakat, Pasar rakyat yang harusnya selesai pengerjaannya akhir tahun anggaran 2017 tersebut, mengalami kegagalan dalam penyelesaiannya, padahal sudah mendapat udara segar yaitu kebijakan perpanjangan waktu pekerjaan 2 kali dari kementerian perdagangan,dan diteruskan ke PemKo Banjarbaru dalam hal ini Dinas Perdagangan. Saat Team media ini meninjau lokasi proyek pasar rakyat tersebut,dari awal pekerjaan sampai sekarang terlihat masih belum sempurna baik pekerjaan interior mau pun eksterior,progress pekerjaan baru sekitar 85 %,padahal dengan 2 kali perpanjangan waktu pelaksanaan yang berakhir sampai 31 maret 2018,hal ini cukup memberikan waktu dan kesempatan untuk menyelesaikan proyek tersebut..

Saat Team media mengkonfirmasi ke Mantan Kadis Perdagangan Muhammad Fauzi menjelaskan “Di duga saat ini kontraktor kesulitan pendanaan/cashflow untuk membayar material dan tenaga kerja, itupun hanya dibatasi cuma 3 orang pekerja “ Padahal jelas jelas anggaran yang tertera di papan proyek adalah Rp 5,680 Milyar.. pelaksana pembangunan proyek pasar tersebut yaitu PT. Bina Karsyam dengan Alamat Jl. Tg.Taruruka 48 Kel.Tatura Utara – Palu ( Kota ) Sulteng ( Atam sbg penanggungjawab ) menyampaikan ke media untuk penyelesaian proyek pasar tersebut pihak kontraktor sudah berupaya mencari dana talanggan, baik dari teman, keluarga bahkan pinjaman bunga berjalan,padahal saat ini dana yang sudah digelontorkan dari dinas perdagangan hampir 4 Milyar, namun ini sangat disayangkan kemana dana tesebut dilarikan oleh pihak kontraktor ? pihak pemerintah kota banjarbaru dalam hal ini Dinas perdagangan, apakah sewaktu pencairan dana tidak melihat kemajuan fisik bangunan proyek pasar tersebut ? pengawasan sudah jelas ada dari konsultan pengawas proyek itu..hal ini sangat disayangkan atas kelalaian pengawasan dan pengelolaan Penggunaan anggaran proyek oleh pemerintah kota banjarbaru ( unit layanan pengadaan ) dan dinas perdagangan yang diduga pembayaran ke kontraktor tidak sesuai dengan kemajuan fisik kerjaan di lapangan.

Ketika media menggali informasi ke pemerintah kota banjarbaru yaitu unit layanan pengadaan Bpk.Rahmah hidayat serta mantan dinas perdagangan banjarbaru Muhamad Fauzi, bahkan Kadis perdangangan yang baru dilantik Bpk.Basid mengelak saat media mengkomfirmasi, Hal ini sangat disayangkan sekali pejabat dan kontraktor seakan menutupi masalah ini, media patut curiga ada apa dibalik semua ini ? Lain waktu media mencoba mencari informasi mengenai pasar rakyat tersebut ke pemerintah kota Banjarbaru.. dalam hal ini Walikota dan wakil walikota Banjarbaru, tidak bisa ditemui dengan alasan banyak tamu.

Saat media menemui Wakil Rakyat di Komisi baru ada titik terang informasi, pihak Dewan rupanya tidak setuju dengan adanya tempat pembangunan proyek pasar dikelurahan cempaka tersebut. namun pihak pemerintah kota banjarbaru tetap berkeras menunjuk tempat tersebut (Ada Apa?!?). di duga ada aroma tidak sedap dalam proyek tersebut, hal ini harus ditelusuri dan mendapat kejelasan ada apa dibalik semua ini, Pertanyaan pertanyaan ini akan terus terbuka dan harus segera ditelusuri kejelasanannya, jangan sampai proyek dari kementerian perdaganggan tersebut diduga di salah gunakan untuk kepentingan kepentingan dengan adanya proyek tersebut, namun pemerintah kota banjarbaru melalui unit layanan pengadaan ( Bpk.Rahmat hidayat ) Berkomitmen bahwa dalam waktu dekat akan mengadakan lagi lelang proyek pasar untuk anggaran proyek pasar tahun anggaran 2018 ini dengan nilai lebih kurang 6 milliar, seharusnya pihak pemerintah kota banjarbaru melihat dan menilik atas kejadian proyek pasar rakyat kelurahan cempaka yang gagal, dengan kegagalan penyeleseian proyek pasar rakyat pemerintah kota banjarbaru perlu mencermati dan menaruh pengawasan pengelolaan semua proyek, mulai daari proses Lelang, Track record calon perusahaan pemenang lelang, dan mengajukan BLACK LIST atas perusahaan yang gagal dalam penyeleseian pekerjaan pasar tersebut,untuk itu maka media sebagai Kontrol sosial bersama masyarakat harus terus mengawal proyek tersebut hingga aroma tidak sedap dapat media temukan secara terang benderang.RD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here