Home Berita Proyek Talud PT.Bunga Raya Dinilai Asal Jadi, Ketua LPPK NTB Angkat Bicara

Proyek Talud PT.Bunga Raya Dinilai Asal Jadi, Ketua LPPK NTB Angkat Bicara

602
0

Bima, PH-Krimsus : Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi (LPPK) NTB, Menyoroti dugaan pengerjaan talud gorong gorong pelengkap proyek pengaspalan, jalan lintas sanolo rasabou dengan anggaran 2 Milyar lebih bersumber dari APBD 2 tahun 2018.

“Direktur Eksekutif LSM LPPK NTB Akbar S. Ikom, dihubungi via hand phone rabu (06/06/18) Menilai pengerjaan dilakukan PT.Bunga Raya melanggar aturan yang berlaku yakni pemasangan talud fondasi tidak melalui mekanisme sesuai dengan bestek yang direkomendasikan oleh PU, jika dilihat di bestek nya harus memasang fondasi tidak mesti langsung dipasang begitu inikan tidak mau mengikuti aturan”,jelasnya.

Secara Administrasi Sudah jelas Pengerjaan proyek ini melanggar aturan yang berlaku sebagai warga negara mesti kita taat, anggran yang fantastis itu kenapa harus dikerjakan seperti itu seakan mencoba mengerjakan asal comot begitu inikan merugikan negara ulah oknum ini dengan nada kesal.

“Diakuinya LPPK NTB akan melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan pengerjaan ini atas tindakan yang cacat Administrasi dalam waktu dekat kami akan melakukan investigasi dilapangan kepada pemenang tender”, bebernya.

” Sambungnya Dalam, waktu dekat kami akan layangkan surat kepada PT Bunga Raya dan DPRD untuk dilakukan klrafikasi Pemanggilan untuk audiensi atas proyek yang diduga merugikan negara”, tambahnya.

Kami tegaskan kepada Pelaksana jika masih melakukan pekerjaan tidak sesuai bestek dan asal jadi maka kami akan melakukan Laporan ke kejaksaan serta Penegak Hukum lain nya imbuhnya.( Rif )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here