Muaro Jambi,peloporkrimsus.com –
Kapolres Muaro Jambi AKBP .Yuyan Priatmaja.SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menyebutkan,hari ini Sabtu,4 Juni 2022 dari pukul 08.00 wib s/d 13.00 wib , dalam razia tersebut setidaknya ada belasan anggota yang diterjunkan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kqbag Ops Kompol MT Siregar, Kasat Sabhara,kasat Reskrim ,Kapolsek sungai Bahar ,Kapolsek Bahar selatan dan personil polres Muaro Jambi. tersebut sedikitnya berhasil menutup 30 sumur minyak ilegal.
Dikatakannya, aktivitas ilegal drilling tersebut dilakukan warga di dalam kawasan kebun sawit.
Dari hasil razia itu, polisi tidak menemukan adanya warga yang melakukan aktivitas ilegal drilling. Namun, polisi turut melakukan penghancuran sumur ilegal drilling hingga menyita alat aktivitas ilegal drilling tersebut.
“Ilegal drilling dilarang secara hukum,” kata AKP Amradi Kasi Humas Polres Muaro Jambi.
Kata Amradi, sebelumnya, pihaknya telah melakukan mediasi dan arahan kepada masyarakat untuk tidak melakukan ilegal drilling.
“Tapi ilegal drilling tampaknya masih berlangsung. Makanya kita lakukan penindakan, sesuai dengan amanat dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam penindakan ini pun, pihaknya melakukan penutupan sebanyak 30 sumur ilegal drilling.
“Lebih kurang 30 sumur yang dihancurkan,” tambahnya.
“Untuk pemilik, berdasarkan hukum dipanggil klarifikasi seperti apa kronologis kejadian. Saat penindakan tadi, tidak ada warga,” tutupnya.(sdk)
Sumber : Humas PMJ