Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat gabungan penting, Rabu (18/12/2025), di kantor DPRD setempat. Agenda utama membahas penyelesaian sengketa tanah antara warga dan pihak perusahaan, dengan harapan menemukan solusi yang adil dan damai.
Rapat ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Camat Batulicin, Kapolsek Batulicin, Lurah Gunung Tinggi, serta perwakilan warga. Sengketa tanah yang menjadi fokus rapat melibatkan Bapak Mohammad Ilyas dan Ibu Norsiah ,Cinding dengan PT Arisna Jaya Mandiri,terkait penyelesaian permasalahan kedua belah pihak
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin S. Ag, MM yang memimpin rapat,didampingi anggota DPRD dari Partai Gerindra H.Dading Kalbuardi ,Harmaudin S.H. dari partai Golkar dan anggota DPRD lainnya , menekankan pentingnya dialog terbuka demi mencapai titik temu. “Permasalahan ini harus diselesaikan dengan musyawarah yang melibatkan semua pihak agar tidak sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah kendala dalam proses pemecahan sertifikat tanah. Untuk itu, rapat memutuskan akan dilakukan pengukuran ulang oleh pihak BPN Tanah Bumbu di lokasi sengketa. Pengukuran ini akan melibatkan Camat Batulicin, Kapolsek Batulicin, dan Lurah Gunung Tinggi guna memastikan transparansi.
Komitmen Bersama
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak yang bersengketa, yakni Mohammad Ilyas dan Norsiah, sepakat menunggu hasil pengukuran ulang. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Semoga permasalahan ini segera terselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Hasanuddin sebelum menutup rapat. Ia juga mengimbau semua pihak untuk bersabar dan tetap menjaga suasana kondusif.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Tanah Bumbu diharapkan terus mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum. Bagi kedua belah pihak yang bersengketa, menjaga komunikasi yang baik dan keterbukaan sangat penting agar tidak menambah polemik.
Untuk PT Arisna Jaya Mandiri, penting menunjukkan itikad baik dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan menghormati hak masyarakat setempat. Sementara itu, warga yang bersengketa diharapkan tetap kooperatif dalam proses pengukuran dan pengambilan keputusan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyelesaian sengketa tanah dapat menjadi contoh penyelesaian konflik melalui musyawarah mufakat, yang mencerminkan nilai-nilai gotong royong dan keadilan di Tanah Bumbu.”(Team)