Home Berita Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Perubahan Propemperda 2024 Demi Kesejahteraan Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Perubahan Propemperda 2024 Demi Kesejahteraan Masyarakat

75
0

Batulicin,Peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Harmanuddin, pada Kamis (8/8/2024) di Kantor DPRD Tanbu. Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Perubahan ini mencakup penambahan dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas untuk tahun anggaran 2024. Sekretaris DPRD, Mahriyadi Noor, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut termasuk penambahan Raperda baru, yaitu Raperda Nomor 13 tentang Penyelenggaraan dan Kawasan Pemukiman. “Ditambahkan satu judul baru, nomor tiga belas tentang penyelenggaraan dan kawasan pemukiman,” jelas Mahriyadi.

Propemperda 2024 sebelumnya telah memuat 12 usulan Raperda, terdiri dari dua Raperda Inisiatif DPRD dan sepuluh Raperda usulan eksekutif. Raperda Inisiatif DPRD mencakup Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda tentang Produk Makanan Halal. Sementara itu, sepuluh Raperda dari eksekutif mencakup berbagai bidang penting, termasuk Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.

Penetapan perubahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pembentukan Raperda agar lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here