Home Berita RDP DPRD Bersama PT.STC & Gabungan Aliasi LSM Kotabaru

RDP DPRD Bersama PT.STC & Gabungan Aliasi LSM Kotabaru

136
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Wakil Ketua DPRD, Drs.Mukhni AF, Anggota DPRD Komisi II Putera dan Rustam, Gabungan aliansi LSM Kabupaten Kotabaru, Rahmat, Tanggapi Serius Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Kompensasi 700 Miliyar PT.STC puluhan tahun belum Realisasi Pencairannya.

Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) digelar di Gedung DPRD lantai 3 Kotabaru Kalimantan Selatan, (24/01/2022)

RDP dihadiri oleh Ketua DPRD dan Jajaran, Forkopimda, perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD Komisi II, Sekda Kab.Kotabaru, Perwakilan PT.STC, Kepala Dinas terkait, Gabungan aliansi LSM.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mulhlis, S.Sos. setelah dibuka, Paparan terkait Kompensasi 700 M. Disampaikan oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos dan Perwakilan PT. Sebuku Tanjung Coal ( PT.STC ) Kotabaru, Kornalis.

Anggota DPRD Komisi II sampaikan tanggapannya dengan paparan, PT.STC salah satu pengusaha Tambang Batu Bara, sangat keterlaluan sudah puluhan tahun sampai hari ini belum juga Realisasikan Kompensasi 700 Miliyar seperti yang diinformasikan Ketua DPR Tadi, padahal Kompensasi itu beda realisasi pencairannya dengan CSR.

CSR Realisasi pencairannya Kerja dulu, Produksi dulu baru di Realisasikan Pencairannya, Kompensasi tidak begitu, Kompensasi Realiasasi Pencairannya, begitu selesai buat perjanjian, selesai penanda tanganan kesepakatan ( MoU ) sdh di Realisasikan Pencairan dana, seperti dana yang Kompensasi 700 Miliyar itu, tapi kenapa setelah selesai ditanda tangani bersama MoU oleh Pihak Perusahaan dengan Pemda Kotabaru, belum juga Kunjung terlaksana, puluhan tahun sudah lamanya, bahkan PT.STC saat ini sudah berperoduksi, ada apa ini.” Ucap Putera.

Lanjut anggota Dewan Komisi II, saya mau tanya kepada PT.Sebuku Tanjung Coal ( PT. STC ) yang perwakilannya berhadir di forum RDP hari ini, Kornalis, apakah benar2 ada Uang Kompensasi 700 M itu, tolong bisa dijawab oleh Perwakilan PT.STC.

Rustam Anggota DPRD Komisi II Kotabaru, lain lagi tanggapan diantaranya, setelah saya mendengar paparan yg disampaikan oleh Ketua DPRD dan Perwakilan PT.STC yang hadir pada Rapat ini, (Kornalis), juga penjelasan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, semuanya itu cukup jelas terkait Kompensasi 700 Miliyar. Jadi beberapa kali pelaksanaan Rapat digelar di Kantor DPRD yang terhormat ini, bahkan sudah berpuluh puluh tahun lamanya sampai hari ini, ternyata tidak ada satupun Keputusan yang didapat, tidak ada hasil keputusannya tentang Kompensasi yang dimaksud.” Tegas Rustam.

Rustam Anggota DPRD Komisi II Aktif, menyarankan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Ketua DPRD Kotabaru, kedepan bila dibuatkan lagi MoU, tolong dibuatkan dalam MoU sangsi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi janjinya lagi terkait Kompensasi, menurut Rustam, dengan adanya sangsi, perusahan berhati hati terhadap kesepakatan atau kesepahaman yang dibuat, dan perusahan tidak lagi mengulangi ketidak sewenangannya. Sangsi yang disepakati juga, membuat Perusahaan betul2 Kometmen dan Serius, seperti yang dikatan oleh Perwakilan PT.STC ( Kornalis ) Kata Rustam.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Drs.H.Mukhni AF dengan tegas, Serius tanggapannya dan minta dengan Prusahaan PT.STC, saya ini malu dan bertanggung jawab terhadap Masyarakat diring satu ini, ring satu adalah salah satu Daerah Pemilihan ( Dapil ) yang masyarakat ikut memilih saya pada pemilu yang lewat, sehingga saya ini bisa duduk di lembaga Legislatif ini. ” tegas Mukhni.

Di Forum Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) hari ini perlu mempertanyakan sangat serius kepada perwakilan PT.STC, karena saya lebih tahu tentang Kompensasi ini, saya menggiring rapat RDP di Kantor DPR ini dari dulu sampai saat ini, begitu juga rapat di jakarta saya berada dirapat itu.

Kompensasi ini sudah disepakati bersama, sudah dilakukan Penanda tanganan MoU antara Perusahaan dan Pemerintah, sejak tahun 2002, sampai sudah mencapai 20 tahun, tapi kenapa tidak ada realisasinya.

Komisi II DPRD, mengatakan, sudah jelas perbedaan CSR dengan Kompensasi, sedangkan perusahaan PT.STC sudah bekerja menambang Batu Baranya.Saya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, Khususnya masyarakat Ring satu, umumnya masyarakat Kotabaru.

Hari ini forum RDP, saya bertanya dan pertegas lagi Pertanyaan sdr.Putra dari Komisi II, dan saya betul2 serius kepada PT.STC, yang berhadir saat ini, APAKAH ADA DANA KOMPENSASI 700 M, ituTolong Pihak Perusahaan di Jawab sekarang, agar bisa didengar oleh semua yang berhadir hari,
. ” Pinta tegas dari Wakil Ketua DPRD Kotabaru.

Lanjutnya lagi, kalu uangnya itu benar ada, agar bisa diamasukkan ke Bank Konpesional ( Bank Kal.Sel ) Kotabaru, dan bikin lagi MoU yang baru lagi, rubah MoU yang berlalu, saya berharap perusahaan PT.STC jangan hanya berkata, Perusahan Kometmen dan Sirius utk. Realisasi Kompensasi kedepan, tapi buktikan apa yang diminta dan disepakati dlm hasil RDP. ” Papar Mukhni.

Gabungan Aliansi LSM Kotabaru. Kami melihat Perusahaan tidak serius untuk menyelesaikan Realisasi Kompensasi yang 700 M dan tidak menghormati RDP yang digelar ini, dapat dibuktikan setiap kali diselenggarakan RDP, selalu.Perwakilan perusahaam yang berhadir, sedangkan Pimpinan perusahaan yang mengambil Kebijakan tidak pernah berhadir di rauangan Rapat Dengar Pendapat.

Kami juga belum membenarkan apa yang dikatakan pa Kornalis Perwakilan
PT.STC hari ini, Perusahaan Kometmen dan Serius terkait Kompensasi, itu dikatakan ber ulang ulang, kami tidak yakin itu . ” Ucap Rahmat.

Lanjutnya lagi, Pihak Manijimen PT.STC pusat selalu mengabaikan setiap kali RDP digelar oleh DPRD dan Pemda Kotabaru, kami minta kepada Manejimen Perusahan PT.STC yang dapat mengambil Kebijakan, agar ada ke adilan, berlakulah adil, kami juga, berharap hari ini Perwakilan Perusahaan PT.STC, agar bisa menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Komisi II, Saudara Putra dan Pertanyaan Wakil Ketua I DPDR Kotabaru, Drs.H. Mukhni AF. mohon jawabannya dari Perwakilan PT.STC. Pa Kornalis. ” Tutup Rahmat. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here