Home Berita RDP DPRD Kotabaru Dengan Warga Desa Rampa Lama Tentang Rumah Pelangi

RDP DPRD Kotabaru Dengan Warga Desa Rampa Lama Tentang Rumah Pelangi

167
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – DPRD Kotabaru gelar rapat dengar pendapat Bersama Warga Rampa Lama Kotabaru bahas pembangunan 150 buah rumah pelangi di Desa Rampa Lama Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru yang di duga tidak sesuai RAB, Senin 14/3/2022.

Masyarakat Desa Rampa Lama RT 05 menyampaikan keluhannya kepada Komisi III DPRD Kotabaru tentang bahan kayu yang tidak sesuai dengan RAB dan upah tukang yang mana seharusnya satu buah rumah upah tukang Rp 7 juta Rupiah namun mereka menerima ada yang hanya 6 juta Rupiah dan 5 juta Rupiah, ucapnya.

Sementara anggota komisi III DPRD Kotabaru H Syaipul Rahmadi mengatakan, sangat menyayangkan adanya makelar pemotongan upah tukang dan bahan kayu yang tidak sesuai dengan rencana anggaran bangunan (RAB).

Kata Rahmadi, kami dari komisi III DPRD Kotabaru akan melakukan investigasi ke lapangan untuk memastikan laporan dari warga tersebut apakah benar yang disampaikannya, bila benar adanya pemotongan upah dan kayu yang diberikan tidak sesuai dengan RAB, maka kami akan melakukan konsultasi dengan pihak kementerian PUPR, ujarnya mengakhiri.(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here