Gresik,Peloporkrimsus.com – Perselisihan antara Camat Duduksampeyan dengan oknum wartawan dari Media Harian Merdeka pos Beberapa waktu yang lalu akhirnya Berbuntut panjang.
Didampingi Kuasa Hukum dan Pimpinan Redaksinya, Fajar Wartawan Harian Merdeka Pos Biro Gresik Secara Resmi Melaporkan Camat Duduksampeyan ke Polres Gresik,
Taufiq selaku Kuasa Hukum Fajar meminta Polres Gresik segera melakukan penyidikan terhadap camat Duduksampeyan,
“Terima kasih kepada Kapolres Gresik, Kami sudah di terima di SPKT untuk pelaporan Kami,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Pimpinan Redaksi Media Harian Merdeka Pos Umar saat diwawancari Mengatakan “Selain Melaporkan tindak pidananya, Kami juga sudah melaporkan Kode etik karena yang kita laporkan ASN kepada Bupati Gresik untuk memberikan Sanksi,” katanya.
Perlu diketahui Kasus ini berawal dari Rekaman Video Pegawai Kecamatan Duduksampeyan yang sedang asik Karaokean di saat Jam Kerja yang di Ungga salah satu Wartawan dari Media Harian Merdeka Pos.(Tfq)