Home Berita Reses Anggota DPRD Kotabaru di Kecamatan Pulau Laut Timur

Reses Anggota DPRD Kotabaru di Kecamatan Pulau Laut Timur

117
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Reses tahap I di bulan Februari tahun 2022 dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, H. Rustam Effendi ST. Ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).

Untuk itu, Rustam turun langsung ke Dapilnya di Kecamatan Pulau Laut Timur. Ia menggali serta menyerap apa yang menjadi kebutuhan untuk pembangunan di daerah tersebut.

“Selama ini memang masih banyak wilayah atau desa-desa yang perlu dibangun, terutama di bidang infrastruktur dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sangat diperlukan masyarakat,” terang Rustam, (23/2/2022).

Melalui reses ini, lanjut politisi Partai Gerindra ini, masyarakat bisa menyampaikan apa-apa yang nantinya menjadi usulan-usulan prioritas. Karena itu, masyarakat yang berhadir hendaknya bisa mengusulkan melalui Musrenbang.

“Di mana usulan tersebut nantinya akan kami bahas setiap pertemuan pembahasan di dewan, dan kami sebagai wakil masyarakat akan selalu mengawal apa-apa yang diusulkan oleh masyarakat nantinya,” paparnya.

Ia berharap apa yang diusulkan oleh masyarakat bisa dimasukkan dalam Musrenbang, sehingga strukturnya lebih jelas.(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here