Home Berita Reskrim Polsek Simpang Empat Tanbu Ciduk Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Reskrim Polsek Simpang Empat Tanbu Ciduk Dua Tersangka Pengedar Narkoba

159
0

Tanah Bumbu/Kalsel,Peloporkrimsus.com -Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menciduk dua tersangka yang disinyalir pengedar narkoba sejenis sabu, di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,,( 9/1/2023)

Adapun barang bukti yang turut diamankan, yakni, 30 butir exstasi warna coklat logo ferari dengan berat bersih 11,4 gram, 1 buah timbangan warna silver merk pocket scale, 1 pack plastik klip merk C-tik, 1 unit handphone merk Vivo Y50 warna Grey, dan 1 unit handphone merk Redmi 10C warna Grey,

SelanjutnyaPada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui AKP. Saryanto mengatakan, dua pelaku diamankan oleh petugas; 1. Bili Kamandanu Bin Tabrani(25), warga Jalan Jambrud Rt 012/002, Kelurahan Batulicin, Kecamatan
Simpang Empat Tanbu

2. Yulianur Rizkiy bin Yasmin (alm) (21)
Jalan Ranu Welom Rt 003/001, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat setelah melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan para tersangka di Jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu kalsel

Kedua tersangka tindak pidana Narkotika dan barang bukti diamankan oleh petugas untuk mengikuti proses hukum selanjutnya, ungkap AKP. Saryanto.,(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here