Home Berita RESMOB BATALYON A PELOPOR BIMA, GULUNG BANDAR NARKOBA DENGAN MOTOR CURIAN.

RESMOB BATALYON A PELOPOR BIMA, GULUNG BANDAR NARKOBA DENGAN MOTOR CURIAN.

875
0

Bima, PH-Krimsus : Resmob Batalyon A Pelopor Bima, berhasil menangkap Bandar Narkoba dengan Motor hasil Curian dirumah milik faris di Rt 07/03 Desa Wadu wani Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Sekitar Pukul 00.45, Sabtu (23/12/3017).

Tampaknya, modus itu yang banyak digunakan oleh pemakai narkoba sehingga kerap kali jika sudah membutuhkan narkoba namun tidak memiliki uang, maka mencuri motor jadi jalan keluarnya.

“Di rumah milik faris malah sudah dijadikan transaksi jual beli barang haram Jenis sabu-sabu, saat penggerebekan kami mendapatkan beberapa barang bukti 1 Unit sepeda Motor jenis honda beat poluler warna putih, satu unit motor fixion warna hitam, Dua Unit motor fixion jumbo warna hitam, namun kuat dugaan bahwa seluruh barang bukti sepeda Motor tersebut hasil Curian, sebab kunci kontak dan No Mesin sudah diketok serta tidak memiliki surat-surat” Kata Bripka Ardy Baron Bayuseno.

Seperti diketahui, Anggota Resmob Batayon A pelopor Bima yang dipimpin langsung kanit Resmob Bripka Ardy Baron Bayuseno dan di Back up Bripka Iryanto anggota Opsnal Polres Bima kabupaten, atas perintah Komandan BATALYON A Pelopor Bima Kompol M.Ikhwan Lazuardi SH. S.I.K,MH. Pada saat penggerebekan tersebut, selain Barang bukti Jenis sepeda Motor dari berbagai merek. Anggota Resmob juga berhasil Menemukan barang bukti lain Jenis Sabu-sabu yang diduga Milik faris yaitu : tiga buah alat penghisap sabu-sabu (bong), satu buah alat pembantu penghisap sabu-sabu berupa kaca, puluhan kertas klip pembungkus sabu-sabu, Dua buah sajam jenis parang, Dua buah hp merek Nokia, satu hp samsung.

Bripka Ardy Baron Bayuseno juga mengatakan “Di dalam rumah milik faris tersebut, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku berinisial YR (19 tahun), ZN (20 tahun), dan AS (21 tahun). sekitar pukul 02.12 Wita, ketiga pelaku tersebut, langsung digiring ke Mako Polres Bima kabupaten, dan ketiga pelaku tersebut tinggal dialamat yang sama di Rt 07/03 Desa Waduwani kecamatan Woha Kabupaten Bima” tegasnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here