Tanah Bumbu,kal -sel,peloporkrimsus.com – Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Drs. Haji Anwar Salujang ketika mendapat laporan dari warga, spontan merespon dan bergerak cepat menuju sasaran.
Seperti biasanya Satpol PP Tanah Bumbu melakukan razia rutin, akan tetapi petugas Satpol PP yang dipimpin oleh Drs Haji Anwar Salujang lebih tegas melakukan sweeping/ Razia dibulan Suci Ramadahan ini,yang di senyalir tempat_tempat maksiat.
Memang berbeda dimasa Drs.Haji Anwar Salujang memimpin Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu, dia lebih responsif jika ada laporan warga dan tegas langsung bereaksi cepat dan tepat.
Razia kali ini petugas gabungan Satpol PP dan Polisi Militer sub Denpom Tanah Bumbu menyisir ke tempat_tempat hiburan malam dan hotel yang ditengarai terdapat praktek prostitusi di, Kecamatan Satui, sesuai dengan informasi dari warga masyarakat
Dengan Motto “Tanah Bumbu bersujud ” namun masih ada saja kalangan tertentu yang menodai semboyan tersebut.
Ironisnya, dibulan Suci Ramadhan yang penuh berkah dan ke agungan serta penuh ampunan ini, faktanya dilapangan masih di temukan tempat hiburan malam (THM) yang melakukan perbuatan maksiat.
Petugas gabungan melakukan razia dikecamatan Satui, desa Sungai Danau berhasil menjaring beberapa pasangan mesum di Hotel ,hal tersebut tidak dapat di tolerir lagi karena mengotori bulan suci Ramadhan yang di agungkan umat musim, tegas Drs.Haji Anwar Salujang.
Ternyata informasinya valid, laporan dari warga yang diterima langsung oleh Kasat Pol PP Tanah Bumbu, Drs. Haji Anwar Salujang.
Selain pasangan mesum yang terjaring, petugas juga berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk.
Dikatakan Drs.Haji Anwar Salujang, “kami rutin melakukan giat malam maupun siang hari pada bulan Ramadhan guna menjaga keamanan serta ketertiban diwilayah kabupaten Tanah Bumbu pada bulan yang suci Ramdhan ini, guna menjaga ketenangan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, “tegasnya.
Kegiatan razia sejak pukul 21 .00 wita s/d pukul 03.30 (subuh ) terjaring 10 orang terdiri 6 orang laki -laki dan 4 orang perempuan di hotel Ady Graha, Satui. Sejumlah pasangan tersebut bukan pasangan suami istri ( pasturi ). selanjutnya mereka yang terjaring digelandang ke kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu untuk diberikan sangsi dan pembinaan.
Sedangkan ratusan botol miras tersebut ( 400 botol) dari berbagai macam jenis di temukan di Jalan Sumpul(ex Jalan perusahaan logging), Satui.
Beberapa pasangan mesum dan ratusan botol miras tersebut pun digiring oleh petugas ke kantor Satpol PP guna diberikan pembinaan dan sangsi sesuai dengan Perda no 27 tahun 2005, tegas Drs.Haji Anwar Salujang ”
(Team )