Home Berita Robby Anggota DPRD Kotabaru Ikuti Diskusi Publik secara daring mengangkat tema “Peran,...

Robby Anggota DPRD Kotabaru Ikuti Diskusi Publik secara daring mengangkat tema “Peran, Fungsi dan Kewenangan BPJS Ketenagakerjaan

177
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Trade Union Rights Centre (TURC) sebuah Lembaga Pusat Studi dan Advokasi Perburuhan di Jakarta bersama Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) selenggarakan Diskusi Publik secara daring mengangkat tema “Peran, Fungsi dan Kewenangan BPJS Ketenagakerjaan, Pengawasan Pemerintah Daerah serta Komitmen dan Tanggung jawab Pengusaha dalam Sektor Industri Perkebunan Sawit di Kalimantan Selatan” pada Jumat 5 Agustus 2022.

Di moderatori oleh Dr. Yati Nurhayati. SH. MH seorang Dosen dari FH Uniska, diskusi terasa hidup dan menarik. Sekitar 60 peserta dari anggota Federasi Serikat Buruh Sawit FSPBUN Rajawali EHP Kalsel, FSP Minamas ASD Kotabaru, FSP-MAP Minamas Pamukan Kotabaru, SPP-SPSI Sinarmas Kotabaru dan FSPM Sinarmas Kalsel ikut dalam diskusi ini. Peserta juga berasal dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jakarta, Jawa Barat serta daerah-daerah lainnya meliputi lintas profesi. Seluruh peserta sangat antusias, interaktif dan terlibat aktif serta partisipatif mengingat isu yang diangkat sangat realistis dan menjadi permasalahan buruh hampir di semua perkebunan sawit.

Pembicara pertama, Hasan sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP-BUN) Rajawali EHP Grup Kalimantan Selatan, mengungkapkan data ada ribuan Buruh/Pekerja Harian Lepas (BHL/PHL) di tempat kerjanya belum terdaftar dan tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain hal tersebut, faktanya untuk pekerja yang sudah terdaftar pun ternyata iuran BPJS yang sudah terpotong pada slip gaji juga menunggak dibayarkan oleh perusahaannya. Hasan sangat mengharapkan agar Pihak Penyelenggara BPJS segera menangani dan menyelesaikan permasalahan ini karena sangat merugikan buruh.

Menyampaikan makalah tentang peran BPJS, Bunyamin Najmi selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, menegaskan bahwa untuk Kalimantan Selatan secara data memang masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun jaminan sosial adalah hak normatif bagi pekerja, namun pada prakteknya masih banyak perusahaan belum patuh melapor dan mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS lanjut Bunyamin. Menanggapi pertanyaan peserta tentang sanksi sebuah perusahaan yang tidak membayarkan iuran BPJS pekerjanya padahal sudah dipotong dan tertera pada slip gaji, Bunyamin menerangkan memang hal itu terjadi dan terus dipantau. Lebih lanjut Bunyamin menjelaskan bahwa perusahaan tersebut bila ditagih baru membayar. Untuk kedepan, BPJS akan lebih pro aktif komunikasi dengan perusahaan yang bersangkutan dan menggunakan prosedur regulasi, bila masih membandel dan mangkir dari kewajiban dan tanggung jawab akan diberi sangksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tegas Bunyamin.

Alwin Berkat, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Selatan sebagai pembicara kedua, menguraikan bahwa tidak semua perusahaan sawit di Kalimantan Selatan menjadi anggota GAPKI. Hal ini juga sebuah kendala sehingga GAPKI tidak punya kewajiban untuk mengingatkan atau menegur apabila perusahaan tidak patuh peraturan perundang-undangan. Menanggapi permasalahan yang diungkapkan Hasan, Alwin menjelaskan bahwa tidak ada alasan bagi perusahaan untuk melalaikan tanggung jawabnya. Namun Alwin mengharapkan pihak buruh atau Serikat dapat melakukan dialog melalui forum LKS Bipartit dan Tripartit yang ada. Namun bila jalur dialog tetap tidak diindahkan oleh perusahaan, maka langkah hukum harus segera ditempuh agar perusahaan jera dan ke depan bisa patuh pada ketentuan hukum yang berlaku, tegas Alwin.

Pembicara terakhir, Rabbiansyah, S.Sos atau Robby dari Komisi 1 Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Fraksi Perindo, langsung tegas dan lugas menyampaikan pendapatnya. Menurut Robby, tidak ada alasan lagi perusahaan berdalih. Robby menerangkan bahwa masalah BPJS yang dialami anggota FSPBUN Rajawali sudah lama terjadi. Serikat sudah menempuh berbagai cara secara prosedur, sudah melapor kepada para pihak yang berwenang, namun tidak ada respon dan progress positif yang signifikan, tandas Robby. Menyikapi penjelasan pihak BPJS, Robby meminta agar BPJS sebagai Badan Penyelenggara yang diberi mandate oleh negara dapat lebih pro aktif dan tegas. Perusahaan yang terbukti bandel segera rilis ke publik agar segera melakukan pembenahan demi kesejahteraan buruhnya. Terkait dengan permasalah identitas buruh, sebagai dalih kendala pendaftaran BPJS, perusahaan harus jemput bola dan koordinasi dengan Disdukcapil terdekat, agar hak-hak buruh dapat diberikan sesuai ketentuan peraturan, tambah Robby.

Hotler Pasaroan (Zidan) dari Koordinator Koalisi Buruh Sawit Nasional salah satu peserta dari Jakarta yang juga staf Sawit Wacth, menanggapi makalah dan penjelasan BPJS dan GAPKI, berpendapat bahwa permasalahan BPJS buruh khususnya status Buruh/Pekerja Harian Lepas (BHL/PHL) dalam Industri pekerbunan sawit tidak hanya terjadi di Kalimantan Selatan, namun terjadi juga di Kaltim, Kalbar, Kaltara juga di Sumatera, Sulawei dan Papua. Hal ini sebuah bukti bahwa ada pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk terus inovasi dan responsif terhadap hak para buruh sawit. BPJS harus semakin tegas dan tidak kompromi kepada perusahaan-perusahaan yang sengaja lalai dan tidak patuh pada regulasi ketenagakerjaan, ungkap Zidan.

Menutup sesi diskusi pada pukul 17.00 wita setelah berlangsung 2,5 jam, Yati selaku moderator menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang tetap setia dan partisipasi. Yati berharap agar diskusi seperti ini terus dilakukan juga untuk konteks lain masalah ketenagakerjaan yang bertujuan untuk pembelajaran dan pencerahan bagi para pihak sehingga terbangun sinergitas serta titik temu sebagai solusi permasalahan khususnya pada sektor industri perkebunan sawit di Kalimantan Selatan. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here