Tulungagung, peloporkrimsus.com – Purnawiyata di SMPN 1 Sumbergempol, Tulungagung diduga menjadi ladang bisnis bagi para oknum yang tidak bertanggung jawab, penarikan dana purnawiyata kepada wali murid dengan nominal sebesar Rp. 320.000,- per siswa itu dirasa sangat memberatkan wali murid. Jum’at (17/05/2024).
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan terbebani oleh biaya Rp 320.000 yang harus dan wajib membayar untuk kegiatan purnawiyata di sekolah di SMPN 1 Sumbergempol, bahkan pihak sekolah tidak mengadakan rapat terlebih dahulu kepada seluruh wali murid.
“Dengan nominal Rp 320.000 itu sangat besar untuk kegiatan purnawiyata seharusnya diadakan rapat dulu kepada wali murid, ini tau-tau cuma dishare digrup Whatsapp disuruh bayar mas”, ujar salah satu wali murid saat ditanya kepada awak media.
Mengetahui aduan tersebut (VIKI dan EKO) dari LSM RAJA (Rakyat Muda Bekerja) langsung mendatangi (Heri Purnawirawan) yang merupakan kepala sekolah SMPN 1 SUMBERGEMPOL (kamis, 16/05), menurutnya pihak sekolah kurang transparan.
“Dana 320.000 jika dikalikan jumlah keseluruhan total siswa kelas 3 itu totalnya sekitar 116.160.000 juta, itu cukup besar untuk biaya purnawiyata”, ucap Viki.
“Seharusnya pihak sekolah harus transparan dana itu digunakan untuk apa saja harus dijelaskan, saya curiga adanya permainan bisnis disana”, imbuhnya.
(Hery Purnawirawan) saat ditemui LSM RAJA juga mengakui adanya penarikan tersebut, namun malah melemparkan masalahnya ke ketua MKKS SMP Tulungagung.
“Untuk KS SMPN 1 Sumbergempol membenarkan adanya penarikan disekolahnya, tapi malah melemparkan masalahnya ke Pak Heni”, imbunya.
Selanjutnya LSM RAJA sudah menghubungi (Heni Hendarto) yang merupakan ketua MKKS dan KS SMPN 3 Tulungagung, namun sampai saat ini seolah-olah enggan memberikan jawaban dan sulit ditemui. (Bersambung)
(Dn)