Sidoarjo, PH-Krimsus : Penyuluhan Adminitrasi kependudukan dan pencatatan sipil Dalam Rangkah TNI Manunggal Membanggun Desa (TMMD). Ke 101 Pada hari kamis pkl 19.00 Wib malam tgl (12 April 2018).Bertempat di Pendopo Desa Penatar Sewu Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Dan di hadiri oleh Kades, Sekdes beserta Perangkat Desa dan para ketua RT/RW kartar Tomas sedesa penatar sewu adapun penyuluhan adminitrasi kependudukan telah di sampaikan oleh petugas dari dispenduk Capil bpk.Oskar Basong kabi, pemanfaatan data dan inovasi pelayanan dan dia menyampaikan pada semua undangan yang hadir terkait tujuan di laksanakanya sosialisasi untuk menyampaikan kepada masyarakat penatar sewu yang terpenting tata cara mengurus KTP dan KK, Akte kelahiran.
Kedua narasumber yang hadir yaitu ibu Latifa Indira Dewi dan Achmad Fauzi adapun acara selanjutnya telah dispaikan oleh ibu Lala lndira Dewi telah menyampaikan paparan paparan terkait materi materi pelayanan adminitrasi kependudukan dan elemen yang tidak bisa berubah adalah NIK karena statis unik tunggal dan melekat karena betapa pentingnya dokumen kependudukan begitu yang di sampaikan oleh ibu Latifa lndira Dewi (Mbak LALA).
Dan juga di waktu yang sama juga di paparkan ole Achmad Fauzi terkait surat pernyataan Tanggung Jawab mutlak (SPTJM).
Permendagri No.9 Tahun 2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan Akta kelahiran dan selanjutnya terkait Status pencatatan kelahiran dan lainya begitu ungkap Achmad Fauzi (Zeey/Tfq)