Home Berita Tiga Kali Beruntun, OTT Tim Saber Pungli Berpeluang Berakhir Kandas

Tiga Kali Beruntun, OTT Tim Saber Pungli Berpeluang Berakhir Kandas

615
0

Bima, PH-Krimsus : Jilid 1 OTT jembatan timbang madapangga, jilid kedua OTT saudara Erwin kasi di dinas Dukcapil kabupaten Bima, dan jilid ketiga adalah OTT KUPT dikbudpora kecamatan Bolo yang kini sudah SENYAP, hening, dan mungkin juga bernasib sama dengan OTT jilid 1 dan 2 yang hingga kini dipetieskan.

Doktor Karyadin yang dikonfirmasi langsung Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus melalui Via tlp selulernya, Jum’at (13/4/2018), mengatakan, “Jika seperti ini cara kerja tim saber pungli untuk menegakkan hukum, maka wibawah hukum di muka publik seperti buah labu yang dimasak, panasnya sesaat tapi dinginnya lama, atau seperti tai ayam yang menyengat sesaat, setelah itu kering dan mengeras nyaris tanpa aroma” tutur Doktor Karyadin.

“Jika pihak kepolisian tidak menuntaskan kasus OTT ini, maka polisi di anggap gagal, kecuali polisi tidak cukup dua alat bukti baru bisa dihentikan, tetapi pihak kepolisian tidak memberikan keterangan yang jelas kaitan OTT tersebut” jelasnya.

Disisi lain, “Jika alasannya tim saber pungli tidak cukup bukti, mengapa melakukan OTT, bukankah OTT itu diawali dengan bukti-bukti kuat sebagai dasar tim saber pungli melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebab jika tidak, maka tim saber pungli patut diduga melakukan OTT tanpa memenuhi SOP, yang pada akhirnya tidak hanya merusak nama baik KUPT Kecamatan Bolo yang di OTT, namun juga merusak citra dunia pendidikan secara keseluruhan. lebih jauh, citra burukpun akan disematkan pada Tim saber pungli itu sendiri yang tiga kali secara beruntun melakukan OTT namun kandas tanpa hasil nyata” tegasnya.

Padahal sudah banyak saksi yang sudah diperiksa, baik itu pihak Julhida yang menjadi tempat foto copy soal tryout, 18 KUPT DIKBUDPORA Kecamatan, beberapa kepala sekolah, maupun saksi ahli. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda kejelasan kasus ini, lebih-lebih pihak dinas yang diduga bermain “Dalam kasus tersebut yang jelas-jelas disebutkan namanya oleh KUPT BOLO sebagai pemberi perintah memungut uang dana BOS untuk tryout hingga kini belum juga dipanggil” sesal pak Doktor muda itu.

“Ada apa, ini tentu pertanyaan publik yang harus dijawab segera oleh tim saber pungli, mengingat beberapa kali melakukan OTT, tidak satupun pihak yang di OTT ditetapkan sebagai tersangka sehingga kasusnya bisa dilanjutkan pada proses peradilan” tutupnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here