Home Berita Satpol PP Dan Damkar Tanah Bumbu Melakukan Pengawasan Dan Monitoring Penertiban THM...

Satpol PP Dan Damkar Tanah Bumbu Melakukan Pengawasan Dan Monitoring Penertiban THM Di Bulan Romadhan

224
0

Tanah Bumbu Kalsel.Peloporkrisus.com-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan dan monitoring serta penertiban tempat hiburan dan arena ketangkasan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Drs.H Anwar Salujang mengatakan giat tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi atas terbitnya Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor B/303/201/POL-DAM-PPUD/III/2023 tentang Penutupan sementara kegiatan hiburan dan permainan ketangkasan dalam rangka Bulan Suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Maret 2023, Jam 22.18 sampai Jam 02.10 Wita,” Kata Kasat Pol PP dan Damkar.

Giat dilaksanakan di
wilayah Kecamatan Simpang Empat, yakni di Desa Batu Ampar, Sungai Dua, Sungai Kacil, Sari Gadung, Jalan 30, Jalan Kusambi dan Jalan Raya Provinsi.

Selanjutnya di wilayah Kecamatan Batulicin yakni di Desa Kersik Putih, Tanah Merah dan Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi.

“Tim melakukan melakukan monitoring, pengawasan dan penertiban khusus Tempat Hiburan Malam (THM) atau Karaoke dan permainan ketangkasan Bola Sodok (billiard),” ujar Kasat.

“Alhamdullilah, 98 persen semua pada tutup, setelah adanya surat edaran Bupati Tanah Bumbu diterbitkan.

“Dalam giat itu petugas menemukan dua buah THM buka, selanjutnya petugas langsung menyita peralatnya untuk diamankan,” terang Kasat.Satpol pp

Untuk permainan ketangkasan bola sodok/(billiard) tidak ada ditemukan pelanggaran di lapangan

Ada salah pemilik THM menyampaikan kepada Petugas,pada saat di kunjungi,Dia mengucapkan terima kasih dan mendukung menghormati adanya surat edaran Bupati Tanah tersebut.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here