Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Razia Rutin penertiban peredaran Minuman keras beralkohol,
Razia di Gelar rabu (31/03/2022 ) Malam hari, Razia menyasar di sejumlah tempat yang disinyalir di jadikan tempat Mesum dan tempat hiburan yang berkedok karaoke yang menjual minuman keras beralkohol.
Razia Tempat Hiburan malam di pimpin langsung Kasat Pol PP H.Drs. Anuar salujang .MM bersama petugas Gabungan terdiri dari Satpol PP dikawal Denpom PM Tanah Bumbu, Serta beberapa awak media.
Pada kegiatan Razia tersebut petugas mendapat laporan dari masyarakat, bahwa Toko saini di jalan pelabuhan samutra yang di duga menjual minuman keras beralkohol.
Dalam giat tersebut Alhasil sesuai dengan laporan, petugas berhasil mengamankan beberapa Dus minuman jenis wesky, anggur merah, bir hitam, Gaduk, Minuman beralkohol, yang di dapat disita dan akan di musnahkan.
Satuan polisi Pamong praja ( satpol -PP) lanjut melakukan Giat Razia di beberapa Hotel kelas melati yang ada di kabupaten Tanah Bumbu,
Dalam Razia tersebut pihak satpol PP mengamankan 7 (Tujuh) pasangan bukan suami istri yang tidak memiliki surat nikah di Hotel Canra Asri.
H .Drs .Anuar salujang MM menyatakan Giat kali ini, memang di lakukan di beberapa Hotel melati, di mana sebelumnya, satpol PP menerima laporan oleh masyarakat beberapa tempat tersebut sering di jadikan tempat mesum.Ia menuturkan pihaknya masih mendata pasutri tersebut, pasalnya terdapat salah satu pengunjung Hotel yang kabur meninggalkan pasangannya.
Kendati itu, ia menambahkan 7 muda mudi ini langsung di amankan ke kantor Satpol-pp kabupaten Tanah Bumbu, bakal di Buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatann tersebut tandasnya. (Team)