Home Berita KETUA KUD TANDAN BUAH SEGAR YANG BARU TELAH TERPILIH

KETUA KUD TANDAN BUAH SEGAR YANG BARU TELAH TERPILIH

128
0

Muaro Jambi,peloporkrimsus.com – hari ini tanggal 31 Maret 2022 KARNOTO JOYO terpilih sebagai ketua KUD Tandan Buah Segar ( KUD TBS ) yang baru setelah dijabat oleh H Maryanto dalam kurun waktu 22 tahun dirinya menyatakan mengundurkan diri pada RAT Tahun buku 2020 dan 2021 tanggal 19 Maret 2022 yang lalu dan disusul dengan surat pengunduran diri terhitung mulai tanggal 19 Maret 2022 sebagaimana dibacakan pada acara rapat pembahasan RAPBK Tahun buku 2022 dan pemilihan ketua KUD TBS yang baru pada tanggal tanggal 31 Maret 2022, disela sela rapat anggota disetujui ada pembentukan team Verifikasi keanggotaan KUD TBS dan team pembentukan Perubahan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ( ADART ) KUD TBS yang selama ini dianggap perlu diperbaiki, yg mana ADART yang dipakai masih ADART perubahan tahun 2003.

Anggota KUD TBS menaruh banyak harapan kepada ketua KUD TBS yang baru sebab masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, misalnya hasil audit umum tahun buku 2019 belum keluar karena pengurus KUD TBS yang sebelumnya tidak mau menyesuaikan laporan keuangan tahun buku 2018 sesuai dengan hasil audit umum tahun buku 2018 untuk menjadi saldo awal tahun buku 2019, bahkan melayangkan surat penolakan hasil audit ke auditor independen.

Padahal sebelumnya sudah dilakukan klarifikasi oleh auditor sebelum mengeluarkan hasil final, begitu juga dengan hasil penyusunan laporan keuangan tahun buku 2015 s/ d 2017 juga ditolak melalui surat oleh pengurus KUD TBS sebelumnya, meskipun ketua dan bendahara KUD TBS sdh membuat pernyataan bermaterai cukup bahwa mereka bertanggungjawab atas laporan Auditor independen baik audit umum maupun penyusunan laporan keuangan.

Karena hasil tersebut ditolak oleh pengurus KUD TBS dan diduga ada penggelapan hak anggota KUD TBS maka beberapa orang anggota KUD TBS Yang memberi kuasa khusus kepada salah satu Advokad di LBH RIDHO MANDIRI ( Adriansyah SH MM ) berharap laporan ke Ditreskrimum Polda Jambi tahun 2019 bisa ditindak lanjuti oleh penyidik. ( team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here