Home Berita Satpol PP Tanah Bumbu Berikan Surat Teguran Kepada Pemilik Warung jablay ,serta...

Satpol PP Tanah Bumbu Berikan Surat Teguran Kepada Pemilik Warung jablay ,serta karoke yang sangat mengganggu masyarakat di sekitar

125
0

Tanah Bumbu kal-sel,peloporkrimsus.com –   Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja kembali memberikan Surat Teguran kepada para pemilik warung remang_remang alias warung Jablay yang terdapat diJalan Transmigrasi( Jalan Plajau), Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, 18/5/22.

Puluhan warung remang-remang bangunan semi permanen tersebut yang berdiri diantara km 7 dan km 8 Jalan Transmigrasi itu kembali diberikan surat peringatan.

Satpol PP Tanah Bumbu telah berulang kali memberikan surat peringatan kepada para pemilik warung tersebut yang diduga melakukan praktik prostitusi dan menjual minuman keras ber alkohol.

Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. H. Anwar Salujang kepada media ini menerangkan bahwa sesuai perintah bupati Tanah Bumbu, H. Abah Zairullah Azhar maka semua bentuk prostitusi yang berkedok warung tersebut akan dibersihkan.

Tentu Satpol PP Tanah Bumbu akan memberikan teguran tertulis agar warung-warung tersebut segera dikosongkan.

Apabila teguran tersebut tidak ditaati oleh pemilik warung maka Satpol PP akan mengambil sikap membongkar warung_warung tersebut, tegas Drs .Haji Anwar Salujang.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here