Home Berita Satpol PP Tanah Bumbu Lakukan Patroli Pengawasan dan Penertiban

Satpol PP Tanah Bumbu Lakukan Patroli Pengawasan dan Penertiban

289
0

Tanah Bumbu,kal-sel,Peloporkrimsus.com -Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan kembali melakukan gelar Patroli dalam rangka melakukan kegiatan Cipta Kondisi Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum

Kepala Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, Drs.H.Anwar Salujang mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan dasar hukum:
1. Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
2. Permendagri No. 121 tahun 2018 tentang StandarTeknis Mutu Pelayanan Dsar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum Provinsi dqn Kabupaten/Kota
3. Peraturan Daerah No. 21 tahun 2017tentang Penanggulangan Prostitusi
4. Peraturan Daerah No. 09 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
5. Nota Dinas Persetujuan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Kegiatan Patroli dilakukan 27/6/22, pukul 21.00 Wita sampai selesai diwilayah Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat.

Kegiatan Patroli pengawasan dilakukan pukul 10.30 Wita, petugas melakukan Patroli Pengawasan diKecamatan Batulicin dan sekaligus melakukan penertiban bersama bidang PPUD.

Tim juga memberikan himbauan dan penertiban kepada PKL disekitar Desa Kersik Putih hingga lampu merah simpang empat Tanbu.

Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan beberapa PKL yang berjualan diatas trotoar.
Selain itu pada kegiatan tersebut petugas juga melakukan penertiban beberapa banner yang melintang diatas trotoar, ungkap Anwar Salujang “(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here