Home Berita Satpolairud Polres Tanbu Ciduk Pengedar Sabu di Satui

Satpolairud Polres Tanbu Ciduk Pengedar Sabu di Satui

127
0

Tanah Bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com -Unit Sat Polairud Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menciduk seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, JB (42).

Pelaku yang diduga pengangguran itu diciduk tak berkutik oleh petugas saat anggota Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu mengetahui diduga di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu
di Desa Satui Timur, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, 6/1/2023

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK via Kasi Humas, AKP. Saryanto 8/1/2023 mengatakan ketika pelaku membawa sepeda motor, petugas menangkap dan menemukan 1 paket narkotika jenis sabu di kantong celana pelaku.

Dikatakan AKP. Saryanto, “setelah dilakukan pengembangan ke rumah tersangka, polisi telah menemukan barang bukti sebanyak 22 paket sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesr Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba”, ungkapnya.

Adapun barang bukti tindak pidana narkotika berupa 23 paket sabu,1 Unit timbangan digital,1 buah sendok plastik,19 plastik klip kosong yang turut diaman polisi.

Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana narkotika jenis sabu diancam dalam pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Satui guna pemeriksaan selanjutnya.
( Jd Team /Real )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here