Home Berita Satres narkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Dua Pelaku diduga Miliki 10 Paket...

Satres narkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Dua Pelaku diduga Miliki 10 Paket Narkotika Jenis Sabu

401
0

Tanah Bumbu Kalsel, peloporkrimsus.com – Satres narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan telah mengamankan pelaku yang diduga keras mengedarkan narkoba jenis Sabu.

Dua Pelaku tindak pidana diamankan petugas Satres narkoba, yakni berinisial PT. (34) Alamat di Jalan Insgub, Rt 005 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, (05/5/2023) sekitar pukul 14.50 wita, Terduga Tindak pidana Narkotika (AF). umur (30) Tahun, Alamat di Tungkaran , Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas AKP. Saryanto mengatakan, berikut barang bukti yang diaman petugas yakni:

  • 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 28,16 gram
  • 1 Unit handphone merk Oppo warna Hitam
  • 1 Unit handphone merk Oppo warna Biru
  • 1 buah tempat kacamata warna Hitam
  • 1 buah timbangan digital
  • 1 buah sendok plastik terbuat dari sedotan berwarna hitam
  • 1 bungkus plastik klip ukuran besar
  • 1 bungkus plastik klip ukuran kecil
  • 3 buah balon, berwarna kuning
  • 3 lembar tisu berwarna putih dan
  • Uang Tunai sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah )

DiKatakan petugas, bahwa pada 05/5/ 23 Sekitar pukul 14.50 wita Jl . Transmigrasi Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, telah diamankan 2 orang terduga pelaku pengedar Narkotika

Kini Dua orang pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum selanjutnya, Terang AKP. Saryanto.( Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here