Home Berita Satreskrim Polresta Jambi Buru dan Tangkap Pelaku Pembunuhan Hingga Bengkulu.

Satreskrim Polresta Jambi Buru dan Tangkap Pelaku Pembunuhan Hingga Bengkulu.

97
0

Jambi,peloporkrimsus.com – Keberhasilan Satreskrim Polresta Jambi dalam mengungkap kasus pembunuhan hingga menangkap pelaku hingga daerah Curup Tengah Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, layak mendapat pujian.

Pengungkapan kasus ini disampaikan pada konferensi pers di Mapolresta Jambi oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dengan didampingi oleh Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto Kasat Reskrim Kompol Handres, Kapolsek Jambi Timur AKP Hendra, dan Kasubag Humas, dihadapan awak media dengan protokol kesehatan yang ketat, pada Selasa 07/09 pukul 17.00 wib

Kapolresta menyampaikan ” kejadian pada Minggu 05/09 2021 pukul 03.00 wib korban (BM) 41th warga Kasang Pudak Kecamatan Kumpe Ulu Muaro Jambi, bersama rekannya I dan WA berada dipondok , lalu pelaku (JK) 47 th merupakan warga RT 18 Kelurahan Tanjung Sari Kabupaten Muaro Jambi , melancarkan aksi jahatnya dengan menyiram korban diduga cairan air keras , lalu pelaku melarikan diri.

Sementara korban dilarikan kerumah sakit DKT , atas kejadian tersebut korban BM mengalami luka bakar yang mengalirkan korban meninggal dunia pukul 17.00 wib (sore hari kejadian) di rumah sakit DKT.

Atas kejadian tersebut Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Jambi Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku JK sampai ke Curup Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu

Pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan dapat diamankan dengan tindakan tegas dan terukur oleh tim Satreskrim Polresta Jambi, dan pelaku diamankan di Polresta Jambi

Atas perbuatan nya pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang perbuatan penganiayaan mengakibatkan kematian” pungkas Kapolresta
(Law)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here