Home Berita Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Residivis Simpan Barang bukti Sabu Dalam Kaleng

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Residivis Simpan Barang bukti Sabu Dalam Kaleng

121
0

Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com -Satresnarkoba Polres Tanbu menangkap serta mengamankan seorang Laki-laki yang disinyalir risidivis, KC (51) yang beralamat di Desa Sehjatera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel

Pada momen itu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP. Saryanto mengatakan kepada media ini ,bahwa
Petugas satresnarkoba polres Tanbu menangkap serta mengamankan tersangka sekitar pukul 13.30 wita ,di sebuah rumah, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.kalsel (5/1/2023)

Selanjutnya barang bukti yang turut diamankan oleh petugas, berupa,
1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,2 gram,
1 unit Hp merk Oppo warna biru,
1 unit Hp merk Vivo warna biru,
1 unit Hp merk Nokia Warna hitam,
1 (satu) bungkus plastik klip,
1 kaleng bulat warna biru,
1 buah bong plastik lengkap dengan sedotan,
1 buah kompor terbuat dari botol kaca,
1 buah pipet kaca
1 buah sendok sabu,
1 buah timbangan digital,
1 buah kantong warna ungu,
dan uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Dalam hal tindak pidana tersebut tersangka berikut barang bukti di bawa ke polres Tanah Bumbu, guna proses hukum selajutnya ungkap AKP. Saryanto.(Jd/ Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here