Home Berita Satu Resedivis Tertangkap di Operasi Gatarin 2018 Polres Bima Kota

Satu Resedivis Tertangkap di Operasi Gatarin 2018 Polres Bima Kota

2272
0

8Bima, PH-Krimsus : Operasi Gatarin Polres bima kota yang dilaksanakan selama 14 hari, dalam memberantas peredaran miras, perjudian dan prostitusi membuahkan hasil yang memuaskan. Selain itu, dari 7 pelaku yang diamankan, satu diantaranya merupakan residivis.

Kapolres bima kota AKBP IDA BAGUS MADE WINARTA S.I.K menerangkan, “Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkapkan kasus peredaran miras ini baik lewat laut maupun darat yang dikelola oleh para pengecer maupun penjual yang ada di Kota Bima secara sembunyi-sembunyi” jelasnya.

Kapolres bima kota juga berharap “kerjasama media dengan pihak Polri Polres Bima Kota harus lebih konsisten dan bersinergi sehingga tetap terjalin keakraban dalam melakukan dan memerangi kejahatan yang ada di wilayah hukum polres bima kota” tutur AKBP. Ida Bagus Made Winarta S.I.K, saat jumpa pers dihalaman mako polres bima kota, (27/4/2018).

Dengan jumlah tersangka 7 orang yang masih dalam proses penyidikan, dan 1 orang di antaranya merupakan TO kasus perjudian yang berinisial AR (51) yang beralamat di Desa kowo kecamatan sape, dengan barang bukti Rp, 565.000, dan kasus lain yang berhasil diungkap, rinciannya tiga kasus merupakan miras jenis bir bintang 691 botol, Sofi 270 liter, Brem 420 liter, semua barang bukti yang di amankan diberbagai tempat yang ada di wilayah hukum kota bima,

Lanjut kapolres, “Selain dari 7 pelaku yang diamankan, satu diantaranya merupakan residivis, kini ketujuh pelaku tersebut diamankan dimako polres bima kota” tutupnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here