Home Berita Sebanyak 750 Relawan Bersama Wabup Bersihkan Sungai Gedangan 

Sebanyak 750 Relawan Bersama Wabup Bersihkan Sungai Gedangan 

343
0
SIDOARJO, peloporkrimsus.com – Berawal dari keluhan masyarakat terhadap keberadaan sampah sungai Gedangan, Pemerintah Daerah bersama Kodim 0816 Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo menggelar Karya Bakti Peduli Lingkungan menuju Sidoarjo Sehat, Aman dan Nyaman 24 Jam. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Sidoarjo Siap 24 Jam yang digagas Kodim 0816 Sidoarjo,selasa(17/7/2018).
Sebanyak kurang lebih 750 relawan dari TNI, Polri, Pemkab Sidoarjo, GP Ansor, FKPPI dan masyarakat umum turun langsung untuk membersihkan sampah yang memenuhi sungai Gedangan. Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin S.H., Dandim 0816 Sidoarjo Letkol. Inf. Fadli Mulyono dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji ikut serta hadir mengikuti acara ini,” ucapnya.
Kegiatan karya bakti diawali dengan apel pasukan yang digelar di halaman kantor Kecamatan Gedangan, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol. Inf. Fadli Mulyono memimpin langsung jalannya apel. Dalam arahannya ia menyampaikan bahwa Kodim 0816 Sidoarjo berupaya mengatasi kesulitan yang dialami oleh masyarakat, antara lain dengan kegiatan karya bakti ini yang bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan terjalin hubungan yang harmonis antara Kodim dan Pemerintah daerah.
“Saya berharap melalui kegiatan ini masyarakat merasa terbantu dan keberadaan TNI khususnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat” terangnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin melihat ada permasalahan yang memang menjadi perhatian khusus, salah satunya tentang lingkungan. Ia meminta kepada masyarakat agar mempunyai kepedulian terhadap lingkungannya. “Sampah adalah masalah kita bersama, mari kita lebih peduli dengan lingkungan kita.
Kedepan Wabup berharap adanya jaring di setiap perbatasan desa sehingga permasalahan sampah bisa terselesaikan oleh desa itu sendiri, ini juga supaya ada kepatuhan masyarakat dalam menjaga lingkungannya terutama dalam membuang sampah disungai.
“Perlu juga dibentuk peraturan desa berkenaan dengan lingkungan beserta dengan sangsinya. kalau perda diperkuat dengan perdes, masyarakat akan merasa memiliki dan menjaga, sekaligus memberikan sangsi kepada pelanggar,” pungkasnya (ryo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here